Perusahaan yang sudah menyelesaikan Dokumen Andalalin di Haltim adalah PT Aneka Tambang dan menyusul PT.Feni Haltim yang sementara progres menyusun dokumen.
“Sementara 10 perusahan yang beroperasi di Haltim belum sama sekali memiliki atau menyusun dokumen andalalin akan kami undang di tanggal 20 Januari, dalam rangka membahas sama-sama apa kendalanya, karena dokumen ini menjadi kewajiban yang harus diselesaikan oleh perusahan,” tandas Dwi.(cr-01)
1 2
