“Selamat kepada para ASN yang telah mendapatkan SK kenaikan pangkat ini, hal ini merupakan bentuk prestasi dan juga dorongan kepada ASN yang telah memenuhi syarat dan memiliki kinerja yang baik,” tutur Ali.
Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Rusdy Tamrin saat diwawancarai menambahkan kenaikan pangkat sesuai dengan kinerja ASN, apabila kinerjanya baik dan memenuhi syarat maka dari BPKP SDM akan segera memproses kenaikan pangkat.
“Pada periode Februari Tahun 2024 ini kenaikan pangkat ini kami lihat dari kinerja yang baik, karena kenaikan pangkat ini bukan sekedar proses biasa saja walaupun waktu atau tahun sudah memenuhi syarat, namun dari segi lain tidak memenuhi syarat kami dari BPKP SDM tidak dapat memprosesnya,” ucap Tamrin.
Penyerahan SK Kenaikan pangkat ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, Pimpinan OPD dan juga ASN serta non ASN lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Pewarta : Humas Pemkot Tidore
Editor : Erwin Egga
