Advertorial
SOFIFI – Sebanyak 129 Kepala Sekolah (Kepsek), baik SMA maupun SMK sederajat di Provinsi Maluku Utara (Malut) dilantik, Rabu (3/3/2021) oleh Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Samsuddin Abdul Kadir bertempat di Sahid Hotel Ternate.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut, Idrus Assagaf menjelaskan, pelantikan itu merupakan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut. Setelah dievaluasi, hasilnya kemudian disampaikan ke BKD. Selanjutnya BKD dan Dikbud melakukan koreksi secara bersamaan untuk menempatkan Kepsek tersebut.
Menurutnya, Kepsek merupakan jabatan strategis di sekolah. Karena itu penempatan jabatan juga harus sesuai persyaratan normatifnya, terutama soal Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). “Apalagi Kota Ternate. Ini merupakan langkah awal perbaikan dan akan dievaluasi lagi dalam waktu satu tahun,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Malut, Imam Makhdy Hassan menyebutkan, sesuai Peraturan Mendikbud, masa jabatan kepsek hanya dua periode. Dimana satu periode terhitung empat tahun. Jika sudah sampai dua periode, maka harus diganti.
Terkait perpindahan Kepsek dari satu sekolah ke sekolah yang lain, kata Imam, dalam aturan Permendikbud, kepsek yang berprestasi baik, maka akan dipindahkan ke sekolah lebih rendah tingkatannya.
“Artinya karena dia berprestasi, maka dia dipindahkan ke sekolah yang lebih rendah tingkatannya agar mengangkat tingkatan sekolah tersebut,” jelasnya
Menurut dia, mereka yang dilantik sebagai Kepsek itu telah melewati tahapan seleksi berkas dan sudah dikatakan layak. Selain itu, pihaknya juga menertibkan pelaksana tugas kepsek yang telah menjabat hingga bertahun-tahun. Sehingga ada yang didefinitifkan dan yang bermasalah diganti. “Intinya sudah melalui tahapan evaluasi dan mereka layak dilantik,” jelas Imam. (dex/adv)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

