Untuk itu, ia mengingatkan kepada oknum-oknum tertentu yang kerap kali membangun stigma negatif dan menyerang pribadi Muhammad Sinen, agar segera disudahi, jika tidak ingin bermasalah dengan hukum.
“Mari kita sama-sama menjaga pesta demokrasi ini agar bisa berjalan dengan baik, jangan saling menyerang pribadi karena itu bisa dikategorikan sebagai pencemaran nama baik. Selain itu, terkait dengan pemberitaan-pemberitaan yang subjektif dan tidak berimbang, akan kami tempuh secara hukum serta melalui dewan pers, olehnya itu, mari kita kedepankan aturan main yang ada,” pungkasnya.
Senada disampaikan Ketua Sub Divisi pengacara, advokasi dan sengketa Pilkada, Rustam Ismail, menurutnya, Divisi Hukum yang telah dibentuk ini bertujuan untuk mengawal kepentingan Paslon MASI AMAN, sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kajian terhadap berbagai informasi yang kerap menyerang Pasangan MASI AMAN.
“Kami akan melakukan kajian terkait berbagai informasi yang akhir-akhir ini kerap menyudutkan pasangan MASI AMAN, sehingga kalau informasi itu dikualifisir sebagai tindak pidana, maka kami langsung mengambil langkah hukum,” tambahnya.
Pewarta : Suratmin Idrus
Editor : Erwin Egga
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
