14 Ranperda Usulan Pemkab “Balumut” di Meja DPRD

DPRD Pulau Morotai

DARUBA – Sebanyak 14 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai ke DPRD Pulau Morotai sejak 2020 kemarin, hingga kini belum juga dibahas.

Kepala Bagian Hukum Setda Pulau Morotai, Sulaiman Basri, ketika dikonfirmasi wartawan mengaku tidak tahu alasan DPRD belum melakukan pembahasan 14 Ranperda yang sudah diusulkan setahun lebih. “Kendala kemungkinan dana,” katanya saat ditemui kemarin.

14 Ranperda yang diusulkan tersebut diantaranya tentang Cagar Budaya Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2020, Kabupaten Layak Anak, Penyelenggaraan Green Smart End Island dan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan Kabupaten Pulau Morotai, serta beberapa Ranperda lainnya salah satunya termasuk Ranperda tentang Covid-19.

“Perda belum dibahas ini ada berpengaruh misalnya termasuk Perda soal Covid dalamnya seperti masker itu diperdakan, itu sangat berpengaruh DID, yang melepori Perda Covid ini salah satunya di Kabupaten Pulau Morotai,” katanya.

Dikatakan, 14 Ranperda ini tanpa persetujuan DPRD maka tidak bisa dijadikan Perda. Olehnya itu, ia berharap agar Ranperda tersebut bisa segera dibahas. “Ini harus disetujui oleh DPRD. Mekanisme kalau DPRD sudah menyetujui ada lewat berita acara SK ketua DPRD. Lalu diusulkan ke Provinsi untuk dievaluasi. Setelah itu, hasil evaluasi dikembalikan diperbaiki, baru Bupati bisa tanda tangan untuk di sebar luaskan,”  terang Sulaiman. (fay)