Politisi Nasdem itu menganggap pajak tidak masuk ke Daerah karena NPWP alamatnya di Jakarta, sehingga secara otomatis disisi pendapatan usaha ini tidak bermanfaat bagi daerah dan masyarakat. “ Jadi kami Komisi II sangat setuju langkah Pemda untuk menutup Indomart sementara, sambil menunggu mereka melengkapi persyaratan yang diminta oleh Pemda sesuai aturan yang berlaku,” tutup Mantan Ketua Samuarai Malut itu.
Diketahui Pemda Halteng sejak Selasa, (24/6/2016) kemarin telah menutup 15 Indomart yang beroperasi di wilayah Halteng.
Terpisah, Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Halteng Ahmadiarsyah mengaku pihaknya telah menutup 15 toko Indomart yang belum memiliki Izin Pemda.
Dia mengatakan, pada tanggal 23 Juni Bupati melaksanakan rapat evaluasi perizinan bersama PTSP dan Perindag untuk retail Indomaret.
