16 Karyawan PT. Labrosco Mengadu ke DPRD

16 karyawan PT Labrosco mengadu ke DPRD Morotai

DARUBA – Sebanyak 16 karyawan PT Labrosco mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pulau Morotai untuk mengadu, Kamis (11/6). Mereka mengharapkan lembaga wakil rakyat, untuk meminta penjelasan ke pihak perusahan atas kebijakannya merumahkan 60  karyawan tanpa status gaji yang tidak jelas.

Para karyawan ini  diterima empat anggota DPRD dan langsung digelar hearing di aula gedung dewan. “Ada sekitar 60 karyawan yang dirumahkan tanpa di gaji dan tanpa batas waktu, itu persoalannya yang ingin kita sampaikan,” ujar Sahud selaku koordinator dari karyawan dalam hearing dengan anggota Dewan. Menurutnya, pihaknya tidak setujuh dengan sikap perusahan yang kesan menggantung nasib karyawannya. Kalau memang pihaknya dirumahkan setidaknya  di gaji  oleh perusahan walaupun hanya  dibayar setengah, kita bisa maklumi ini karena sesuai kondisi yang ada.

Tapi yang terjadi saat ini pihaknya tidak di gaji namun dirumahkan  tanpa batas waktu. “Kita tidak tahu berapa bulan, jadi apakah kita di PHK kita tidak tahu, ini yang harus dijelaskan,” kata Sahud.

Terkait hak-hak selama bekerja tidak masalah, gaji tetap dibayar tepat waktu. Bahkan saat lebaran juga diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahan. Hanya saja, dengan alasan Covid-19 di bulan Juni sejumlah karyawan dirumahkan. 

Kami sudah coba komunikasi dengan pihak perusahan, jika  dirumahkan di gaji setengah dan kalau tidak di gaji  dipecat saja. “Kita pertanyakan karena teman-teman kita di Jawa dirumahkan tapi gaji mereka tetap jalan, walaupun hanya setengah, kalau dipecat ya kita diberikan insentif dan kita sudah dua kali datangi perusahan, tetapi mereka tetap berpegang dengan keputusannya,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komsi I DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Basri Rahaguna mengatakan masalah ini tetap ditindaklanjuti dan pihak-pihak terkait akan dipanggil. Hanya saja, saat ini DPRD Morotai masih terkendala pada pembukaan masa sidang yang belum dibuka, sehingga mungkin akan terkendala pada waktu. “Tapi percayakan pada kami masalah ini tetap kami tindaklanjuti, karena ini menyangkut dengan nasib kalian, maka apapun tetap harus diselesaikan dan dicari jalan keluarnya,” janji Basri Rahaguna. (fay)