TERNATE — Proses pemilihan Wakil Rektor di Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) mulai mengerucut. Sebanyak 17 dosen resmi ditetapkan sebagai calon Wakil Rektor setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh Senat Universitas bersama Panitia Seleksi (Pansel) Penjaringan dan Penyaringan, Selasa (5/5/2026).
Ketua Pansel, Ekaria, mengatakan, 17 kandidat tersebut akan memperebutkan empat posisi Wakil Rektor, mulai dari Wakil Rektor I hingga IV. Dari seluruh posisi yang dibuka, kata Ekaria, Wakil Rektor III tercatat paling banyak diminati dengan jumlah lima pendaftar. “Sementara posisi Wakil Rektor II dan IV masing-masing diikuti empat kandidat, sedangkan Wakil Rektor I diikuti tiga kandidat,” sebut Ekaria.
Menurutnya, banyaknya jumlah kandidat calon Wakil Rektor UMMU tidak terlepas dari perubahan standar kualifikasi yang sebelumnya dinilai cukup ketat. Pada tahap awal penjaringan, ujar dia, syarat jabatan fungsional minimal Lektor Kepala serta masa kepemilikan Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM) minimal 10 tahun hanya menghasilkan empat pendaftar.
Karena itu, panitia kemudian berkoordinasi dengan Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah untuk menyesuaikan syarat pencalonan. “Hasilnya, syarat jabatan fungsional diturunkan dari minimal Lektor Kepala menjadi Lektor. Sementara masa aktif kepemilikan KTAM dipangkas dari 10 tahun menjadi minimal dua tahun,” jelas Kandidat Doktor Pertanian itu.

