WEDA – Sebanyak 36 CPNS Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2020 hingga kini belum menerima SK 100 persen. Jika dikalkulasi, total sekitar 1 tahun 8 bulan mereka hanya bertahan dengan SK 80 persen. Pasalnya terhitung sejak TMT SK 80 dikeluarkan pada bulan Desember 2021 hingga Agustus 2022 sudah 1 Tahun 8 Bulan.
Penantian yang nyaris dua tahun itu, SK 100 persen CPNS angkatan 2020 itu selalu dinantikan itu kini ada kabar baik. Sebab SK 100 persen telah ditandatangani oleh Bupati Halmahera Tengah Edi Langkara.
Terkait hal itu, Kepala Bidang Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Halteng, Alfera Ely saat dikonfirmasi menyampaikan, SK 100 persen CPNS angkatan 2020 sudah ditandatangani oleh Bupati.
“SK 100 persen sudah ditandatangani tinggal penyerahan saja,” ucap Alfera. Alfera mengaku, jadwal penyerahannya dalam waktu dekat ini. “Penyerahannya menunggu waktu Bupati Halteng, yang jelas sudah ditandatangani dan tak lama lagi diserahkan,” katanya.
Selain 36 CPNS, Alfera mengaku ada 27 PPPK yang telah dinyatakan lulus juga bakal menerima SK. “ Selain 36 CPNS juga 27 PPPK yang sama-sama menerima SK tersebut,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, 36 CPNS tersebut sejak tahun 2019 lalu mengikuti tes SKD dan pada 2020 tes SKB. Selanjutnya pada Desember 2020 TMT SK 80 persen. Sementara itu mereka dinyatakan Lulus Prajabatan CPNS sejak November 2021 lalu.
Namun sampai sampai Agustus 2022 ini atau sudah 1 tahun 8 bulan ini SK 100 persen belum kunjung diterima. (udy)

