2.769 TPS Dipetakan Untuk Pemilu 2024

KPU Malut

TERNATE – KPU Provinsi Maluku Utara (Malut) sudah memetakan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang nanti tersebar di 10 kabupaten kota. Jumlah TPS yang disiapkan sebanyak 2.769. 

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Malut, Rani S Banjar mengatakan, saat ini tim KPU sudah melakukan pemetaan TPS. Dari hasil tersebut didapatkan 2.769 TPS yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di Malut.

Pemetaan TPS yang dilakukan sekarang, lanjutnya, untuk Kabupaten Halmahera Barat ada 9 kecamatan, 169 desa jumlah TPS 305, Kabupaten Halmahera Selatan 30 kecamatan, 249 desa, jumlah TPS 493, Kabupaten Halmahera Tengah, 10 kecamatan, 61 desa, jumlah TPS 151 TPS, Kabupaten Halmahera Timur, 10 kecamatan, 102 desa, jumlah TPS 204. 

Sementara untuk Kabupaten Halmahera Utara, Rani menambahkan, terdapat 17 kecamatan, 196 desa, jumlah TPS 421, Kepulauan Sula, 12 kecamatan, 78 desa, jumlah TPS 200, Ternate 8 kecamatan, 78 kelurahan jumlah TPS 422. Tidore Kepulauan, 8 kecamatan, 89 kelurahan, jumlah TPS 221, Morotai, 6 kecamatan, 88 desa, jumlah TPS 212 dan terakhir Kabupaten Pulau Taliabu, 8 kecamatan, 71 desa, jumlah TPS sebanyak 140.

“Dengan jumlah penetapan yang sudah dilakukan ini telah terdata 118 kecamatan, 1.181 desa dan kelurahan serta 2.769 TPS,” kata Rani kepada wartawan pekan kemarin. 

Dalam pemetaan in, Rani menyampaikan, KPU akan terus melakukan pemutakhiran data berkelanjutan sambil menunggu data terbaru dari KPU RI. “ Sekarang sambil melakukan pemutakhiran data dan juga penyusunan pemetaan TPS basis data 500 orang per satu TPS yang tersebar di 10 kabupaten kota, jadi kita lakukan pemetaan menggunakan data basis pemilihan sebelumnya, sambil menunggu data terbaru dari rekapitulasi daftar pemilih,” ujarnya.(nai)