2.959 Warga Mengungsi, Kemensos Mulai Salurkan Bantuan

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat menetapkan status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Ibu selama 14 hari. Keputusan itu diambil setelah status Gunung Ibu yang berada di Pulau Halmahera itu naik ke Level IV atau Awas pada Rabu (15/1) lalu.

“Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 33/KPTS/I/2025 tentang ‘Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Api Ibu di Kabupaten Halmahera Barat’ yang berlaku selama 14 hari terhitung sejak tanggal 15 Januari 2025 hingga 28 Januari 2025,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangannya, Jumat (17/1).

Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, melaporkan sejak Jumat (17/1) sejak pukul hingga malam, terjadi 34 kali letusan di gunung itu dengan ketinggian abu vulkanik secara bervariasi.

Petugas Pos PGA Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Rivaldi Hasan dalam keterangannya pada Jumat lalu letusan dari pukul 00.01 – 06.00 WIT itu sudah 13 kalau letusan dengan warna asap kelabu yang teramati setinggi 300 – 800 meter. Untuk pukul 06.00 – 12 .00 terjadi 21 kali letusan dengan intensitas 600 – 800 meter dengan warna asap kelabu di atas puncak gunung.

Sementara itu pada Sabtu ini, Gunung Ibu mengalami 11 kali erupsi secara berturut-turut pada pagi hingga pukul 08.19 WIT. Rata-rata tinggi kolom abu erupsi teramati 500-700 meter di atas puncak gunung.