Hanya saja, KPU tidak membeberkan pasangan bakal calon yang mendapat tanggapan masyarakat dengan alasan agar tidak menimbulkan polemik. Bahkan identitas warga yang memberikan tanggapan atas masukan pun dirahasikan.
“Untuk aduan yang di masukan untuk pasangan calon itu nanti kami mengundang, untuk pasangan calon ke siapa siapa belum bisa saya sebutkan di kesempatan ini, yang pastinya ada dua tangapan dan masukan untuk dua pasangan calon. Dan mohon maaf juga untuk siapa yang berikan tangapan dan masukan tidak dapat saya sebutkan,” katanya.
“Karena untuk yang memberikan tangapan ini kami menjaga, dan pada prinsipnya tidak melahirkan polemik,” sambung Abubakar.
Kaiatan dengan tanggapa dan masukan dari masuarakat ini, kata dia, sementara ini kita kaji dulu materi tangapannya, setelah itu kita jadwalkan untuk melakukan klrafikasi.
“Jadi kalrafikasi ini kita akan mengundang bapaslon yang disebutkan dalam tanggapan itu untuk ke kantor KPU untuk kita klarafikasi, rencana kami itu di tanggal 20 sampai 21 untuk klarafikasi tangapan itu,” pungkas Abubakar sambari menambahkan jika pelno penetapan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai yang dijadwalkan pada 22 September akan dilakukan secara tertutup.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
