Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
2 Paslon Kada Langgar Prokes - FajarMalut.com

2 Paslon Kada Langgar Prokes

Bawaslu Halut

TOBELO – Pelanggaran yang diduga dilakukan dua pasangan calon Kepala Daerah (Cakada) dalam melaksanakan kampanye, diseriusi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Ketua Bawaslu Halut, Rafli Kamaludin menyebutkan, pelanggaran yang dilakukan dua paslon dalam kampanye yakni masih ada massa yang melebihi 50 orang yang harusnya berada di dalam tenda.

“Justru kami melihat pelanggaran ini terjadi di kedua pasangan calon dengan adanya massa dalam tenda melebihi dari yang telah ditetapkan penyelenggara,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Dalam kesepakatan, pada Rabu (25/11/2020) sudah disosialisasi hingga ke Panwascam dan TNI-Polri. Sementara pada Kamis (25/11/2020) semua harus mengikutinya.

Selanjutnya jika ditemukan ada pelanggaran maka akan ada tindakan yang dilakukan Panwascam bersama pihak kepolisian dan Pemda. “Kami berharap ada kesadaran dari kedua paslon,” harapnya.
Sementara itu, lanjut Rafli, dalam melihat kondisi Paslon 1 dan 2, tidak lagi mengikuti protokol kesehatan (Prokes). Dalam rapat bersama dengan kedua paslon sudah ada kesepakatan peserta kampanye maksimal 50 orang, sesuai standar protokol. Namun dilapangan, ada masyarakat yang datang dari luar sehingga terjadi kerumunan.

“Untuk menghindari kerumunan maka tim paslon bisa mengatur sehingga ada jarak, paslon wajib berkoordinasi dengan Panwascam dan polisi sehingga pelaksanaan kampanye bisa berjalan dengan baik. Sedangkan ketika dilakukan pelanggaran, akan dilakukan peringatan, apalagi Bawaslu tetap berpegang pada aturan dimana setiap kampanye massa yang dihadirkan dalam tenda tidak lebih dari 50 orang dan menggunakan masker,” jelasnya. (fer)

Berita Terkait