20 Anggota DPRD Morotai Akan Jalani Sidang TPTGR

DPRD Pulau Morotai

DARUBA – 20 Anggota DPRD Kabupaten Kabupaten Pulau Morotai yang tersandung kasus temuan perjalanan dinas akan menjalani sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Andarias Thomas, yang juga selaku Ketua Tim TPTGR mengatakan, agenda untuk sidang TPTGR untuk 20 anggota DPRD sudah diagendakan pada pekan kemarin. Hanya saja jadwalnya  bertepatan dengan agenda reses anggota DPRD, sehingga ditunda sementara. 

“Selesai reses baru kita panggil ulang,” kata Andarias kepada Fajar Malut, Selasa (7/9/2021).  Andarias mengungkapkan, masalah yang disidangkan untuk 20 anggota DPRD ini adalah kelebihan dari anggaran perjalanan dinas mereka berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara (Malut). 

“Jadi kita buat sidang TPTGR untuk buat pengembalian yang dikembalikan berapa nanti disidang baru kita tahu, karena masing-masing beda nilainya,” katanya. 

Sidang TPTGR ini, lanjutnya, bukan hanya anggota DPRD, tetapi juga untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kasus yang sama.  “ASN ada 20 orang, mereka sudah di sidang. Tapi belum semua dinas, baru beberapa dinas yang sidang, dinas lain kita tunggu data dari Inspektorat dulu,” ungkapnya. “Selain itu, dari pihak kontraktor juga ada, nanti di sidang,” tambah Andarias. (fay)