DPRD : RSUD Jailolo Tak Layak Jadi Rujukan

JAILOLO – DPRD Kabupaten Halmahera Barat berpendapat, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo tidak layak dijadikan rumah sakit rujukan bagi pasien virus corona (covic-19). Ini setelah diterbitkan SK Gubernur Malut tentang penetapan nama Rumah Sakit Rujukan penyakit Corona Virus DISEASE (covid-19) di Malut, di dalamnya terdapat beberapa rumah sakit, termasuk RSUD Jailolo.

“Saya berharap sebelum SK gubernur ini dikeluarkan, RS yang tercantum namanya sebagai rujukan pelayanan pasien virus corona sudah dilengkapi dengan alat kelengkapan medis semisal Alat Pelindung Diri, fasilitas ruang isolasi dan lainnya Sehingga RS benar-benar siap,” kata  Sekretaris Komisi ll DPRD Halbar, Dasril Haji Usman, pekan kemarin.

Menurutnya, RSUD Jailolo benar-benar tidak siap jika ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan pasien virus corona. Sebab, dari aspek tenaga medis, tidak pernah dilakukan kegaiatan peningkatan kapasitas kesiapsiagaan menghadapi covid-19. Sedangkan, dari aspek sarana dan prasarana tidak tersedianya ruang isolasi dan logistik penunjang pelayanan kesehatan antara lain oba-obatan, alat kesehatan dan APD.

Baca juga:  GMNI Desak Polda Malut Segera Proses Frans Manery

“Begitu juga aspek pembiayaan. RSUD Jailolo tidak siap karena sampai saat ini belum ada anggaran khusus covid-19. Menurut hemat saya, SK ini justru berpotensi dijalankan pihak rumah sakit sebagai misi bunuh diri,” tandasnya. Ia mempertanyakan dasar penetapan oleh pemprov apakah berdasarkan pengamatan di lapangan apa tidak. Apakah pemerintah provinsi sudah memenuhi kebutuhan RS yang ditunjuk sebagai RS rujukan covid-19 ini. “Saya minta pemprov pertimbangkan, jangan sampai masyarakat kami yang korban,” pintanya. (cr-05)

Berikan Komentar pada "DPRD : RSUD Jailolo Tak Layak Jadi Rujukan"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


error: Content is protected !!