TERNATE – Pemerintah diminta selain memperketat pengawasan di pintu masuk dan keluar di wilayah Kota Ternate dan wilayah lainya di Malut, juga memastikan tenaga buruh di Bandara maupun Pelabuhan, menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja.
Anggota Panitia khusus Pengawasan Tim Satgas Penanganan Covid-19, M. Ikbal Ruray mengatakan, itu dilakukan agar tenaga buruh yang bekerja tidak mudah terjangkiti virus Covid-19. “Tenaga buruh juga harus dibekali APD, supaya jangan lagi mereka yang jadi penyebar virus. Itu target Pansus supaya kita bisa bebas dari corona di Malut,” katanya.
Selain itu, pihak kekarantina juga harus bekerja maksimal mendeteksi setiap pergerakan orang di pelabuhan yang masuk dan keluar di provinsi ini. “Kalau bisa pengamanan di pintu masuk dan keluar dijaga ketat terhadap kegiatan baik yang kapal masuk, kapal keluar di seluruh pelabuhan, dari Pelabuhan Jiko Malamo, Dufa-Dufa, Gamalama, Mangga Dua, Bastiong ini harus dimantapkan supaya penyebaran ini benar-benar diatasi. Jangan sampai penyebabnya dari orang yang datang, begitupun terkait dengan kondisi yang ada di Pelabuhan, sehingga perlu ada koordinasi,” ucapnya. Yang terpenting kata Ikbal, jangan sampai ada tenaga buruh yang terjangkiti virus Covid-19. Sehingga perlu ada upaya melengkapi diri mereka dengan APD. “Jangan sampai mereka yang menjadi penyebar virus,” singkat Ikbal. (nas)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
Berikan Komentar pada "Tenaga Buruh Harus Dilengkapi APD"