1 Juni Aktivitas di Halut Normal

Pertemuan yang dilakukan Pemkab Halut

TOBELO – Satuan Gugus Tugas (Satgas) Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), telah menetapkan bahwa aktivitas masyarakat di Halut akan berjalan seperti biasanya sambil mengikuti standar prosedur pencegahan penyebaran covid-19 baik menggunakan masker, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak. 

Pertemuan yang dilaksanakan di ruang meeting Bupati Kamis (28/05/2020) ini, dihadiri Ketua Satgas Covid-19 yang juga Bupati Halut Frans Manery, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres dan Dandim 1508/Tobelo, Sekda serta unsur pimpinan instansi yang tergabung dalam struktur gugus tugas. 

Pertemuan ini menghasilkan beberapa kesimpulan diantarannya terhitung pada 1 Juni mendatang, sedikit diberikan kelonggaran bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas serta membuka jalur transportasi yang sejak 1 Mei lalu dilakukan penutupan. Selain itu, untuk aktivitas baik perkantoran, tempat umum, sekolah dan peribadatan, akan diatur dengan mengikuti standar prosedur kesehatan mencegah penyebaran covid-19 dengan selalu menggunakan masker, selalui cuci tangan dan menjaga jarak. 

Baca juga:  12 Penumpang Cahaya Arafah Belum Ditemukan

Sementara itu, Frans Manery mengatakan aktivitas dibuka seperti biasa namun ada batasan waktu yang akan dilakukan mulai 1 Juni mendatang. Selain itu, sekolah dan rumah ibadah baik mesjid dan gereja dibuka dan mengikuti protap kesehatan. “PNS masuk kantor seperti biasa dan dilakukan pembagian waktu sehingga pegawai tidak berbanyak-banyak dan menjaga jarak. Sementara jabatan struktural masuk setiap hari,” jelasnya kepada wartawan usai pertemuan tersebut.

Untuk transportasi keluar dan masuk, tambah Frans, diberikan kelonggaran dengan pengaturan dilakukan secara langsung oleh Organda Halut. Begitu pun jalur penerbangan, sementara jalur laut akan dilihat kembali.”Dilakukan aktivitas seperti biasa tapi bukan bebas keluar masuk namun diatur pembatasan kendaraan dan ikuti protokoler, serta dilakukan pemeriksaan kesehatan. Sementara untuk warga luar masuk ke Halut harus di rapid tes, namun tidak di rapid tes bagi warga yang telah mengantongi hasil rapid tes dengan waktu dibawah satu minggu. Selanjutnya, rapid tes gratis hanya untuk warga Halut, masyarakat luar Halut diwajibkan ikuti syarat administrasi,” terangnya. (Fer)

Baca juga:  JATAM Ungkap Kejahatan Harita Group Penghancur Pulau Obi dan Rencana Jahat Dibalik IPO Saham
error: Content is protected !!