Kasus Wakil Bupati Halut Menunggu Ahli Pidana

Wakil Bupati Halut

TERNATE – Kasus dugaan tindak pidana penipuan tentang pinjaman uang sebesar Rp 8 miliar  diduga melibatkan Wakil Bupati Halmahera Utara (Halut),  Muhlis Tapi-Tapi yang dilaporkan Rizal Kibas ke Polda Provinsi Maluku Utara (Malut) belum ada titik terang. 

Saat ini tim penyidik  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda  Malut berusaha menggali persoalan pinjaman uang itu dengan meminta keterangan ahli  hukum pidana. Namun keterangan ahli pidana  tersebut belum bisa  disimpulkan oleh penyidik.

“Saat ini penyidik sedang meminta keterangan dari ahli hukum pidana untuk dapat menyimpulkan bahwa apakah kasus tersebut layak ditingkatkan statusnya atau tidak,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Malut Kombes Pol Dwi Indarwana melalui Kabag Wassidik Hengki Setiawan ,Selasa (16/6).

Baca juga:  Polda Malut Didesak Lidik Proyek PLTD

Hengki Setiawan menunturkan, Wakil Bupati atau terlapor sendiri sudah siap merespon apapun proses penyidikannya dan kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan  terlapor  telah siap,namun terlapor serahkan semuanya kepada penyidik  terkait penanganannya. 

“Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi  seluruhnya baik dari pihak pelapor maupun terlapor dan sekarang pihaknya tinggal menunggu keterangan dari ahli hukum pidana” tandas Hengky. (dex)

error: Content is protected !!