TERNATE – Kasus dugaan tindak pidana penipuan tentang pinjaman uang sebesar Rp 8 miliar diduga melibatkan Wakil Bupati Halmahera Utara (Halut), Muhlis Tapi-Tapi yang dilaporkan Rizal Kibas ke Polda Provinsi Maluku Utara (Malut) belum ada titik terang.
Saat ini tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut berusaha menggali persoalan pinjaman uang itu dengan meminta keterangan ahli hukum pidana. Namun keterangan ahli pidana tersebut belum bisa disimpulkan oleh penyidik.
“Saat ini penyidik sedang meminta keterangan dari ahli hukum pidana untuk dapat menyimpulkan bahwa apakah kasus tersebut layak ditingkatkan statusnya atau tidak,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Malut Kombes Pol Dwi Indarwana melalui Kabag Wassidik Hengki Setiawan ,Selasa (16/6).
Hengki Setiawan menunturkan, Wakil Bupati atau terlapor sendiri sudah siap merespon apapun proses penyidikannya dan kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan terlapor telah siap,namun terlapor serahkan semuanya kepada penyidik terkait penanganannya.
“Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi seluruhnya baik dari pihak pelapor maupun terlapor dan sekarang pihaknya tinggal menunggu keterangan dari ahli hukum pidana” tandas Hengky. (dex)