Pastikan Honor Medis, Komisi III Datangi Dinkes

Komisi III Berkunjung ke Dinkes Kota Ternate

TERNATE – Pada Rabu (17/6), Komisi III DPRD Kota Ternate melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kota Ternate, agenda kuker itu untuk memastikan pembayaran honor petugas medis penanganan covid-19, sudah diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Kita memastikan honor petugas medis penanganan covid-19 itu sudah terselesaikan atau belum, dan dari penjelasan Kadis Kesehatan dan kami menghubungi beberapa puskesmas sejauh ini tidak ada masalah,” demikian disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Junaidi Bachrudin.

Junaidi menyebut, memang ada beberapa tahap ini mengalami keterlambatan, namun hal itu tetap dibayar. Selain itu, pada kunjungan itu pihaknya juga memastikan kesiapan Dinkes untuk penerapan relaksasi berkaitan dengan pengawasan petugas kesehatan di lapangan.” Tadi disampaikan kalau ada kajian dengan beberapa narasumber yang ahli di bidangnya, yang kajian mereka berkaitan dengan epidemiologi. Itu nanti jadi referensi bagi Wali Kota untuk mengambil pilihan kebijakan, dan kajian epidemologinya sudah dimulai oleh Dinas Kesehatan,” ungkapnya.

Baca juga:  Tingkatkan Vaksinasi Dosis II, Pemkot Tikep Mulai Action

Pihaknya kata dia, mendorong Dinkes untuk intens berkoordinasi dengan gugus tugas maupun Dinas Kesehatan Propinsi Malut, sehingga pengawasan di bandara Babullah dan pelabuhan A. Yani, yang menjadi kewenangan Propinsi namun sejak pandemic ini terjadi sampai Mei kemarin lebih banyak petugas medis dari pegawai Kota Ternate.” Koordinasi ini harus terus dilakukan, karena ini tanggung jawab bersama bukan hanya tanggung jawab pihak pemerintah kota, jadi harus ada koordinasi yang baik,” tandasnya.

Bahkan hari ini, kata dia, pihaknya melanjutkan kunjungan ke beberapa puskesmas, untuk memastikan penjelasan dari kunjungan tersebut. Sebab dari penjelasan yang mereka terima kalau honor petugas medis itu jika ada tenaga medis berasal dari puskesmas, maka honornya langsung dibayar oleh puskesmas setelah diverifikasi oleh Dinas Kesehatan sesuai dengan daftar hadir. “Di dalamnya itu termasuk tim surveillance dan bidan desa di kelurahan, dimana sebanyak 248 petugas medis yang di SK kan oleh Dinas Kesehatan. Namun jumlah itu dia relatif, awalnya menyebar di semua kelurahan, tapi setelah di bulan April telah ketahuan ada kelurahan yang ada kasus positifnya  kemudian zona hijau itu pemberlakuannya beda nanti, yang berpengaruh terhadap pembayaran honor,” tegas dia. (cim)

Baca juga:  Bayi Tanpa Anus di Kabupaten Taliabu Dapat Penanganan Gratis
error: Content is protected !!