TERNATE – Kantor Samsat bersama Satlantas Polres Ternate, melakukan razia atau tilang kendaran secara besaran-besaran di wilayah hukum Kota Ternate. Razia menyasar pengendara baik roda dua dan roda empat yang masih menunggak pajak.
Kepala Tata Usaha (KTU) Samsat Kota Ternate, Maisara Abusama mengatakan, razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Samsat Ternate bersama Polres.
Razia ini yang harusnya dilaksanakan sejak Juni atau Juli 2020, namun terkendala pandemi Covid-19 sehingga tertunda. Kali ini akan dilakukan secara besaran-besaran, dengan melibatkan Satlantas Polres Ternate.
Dia meminta masyarakat Kota Ternate yang hingga saat ini belum membayar pajak kendaraan, segera melakukan pembayaran.
Operasi perdana, Senin (7/9), di Taman Nukila bersama Satlantas Polres Ternate, berhasil menjaring sedikitnya 83 unit kendaraan yang masih menunggak pajak, termasuk sejumlah kendaraan milik pemerintah. “kami akan melakukan razia besar-besaran terhadap kendaraan yang pajaknya tertunggak pajak,” tandasnya. (dex)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

