TERNATE – Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara terus memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Kapal Nautika SMK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) Tahun 2019 senilai 7,8 milyar.
Sebelumnya Mantan Kadikbud Imran Yakub dan Bendahara Dikbud Malut Nufiyanti telah diperiksa. Selasa (3/11/2020) kemarin diduga Istri Ikbal Ruray juga diperiksa atas dugaan Kapal Nautika tersebut. Sayangnya, perempuan yang kenakan gamis panjang berwarna merah maron ini usai diperiksa oleh tim penyidik sekitar pukul 13 : 00 WIT, enggan melayani sejumlah wartawan untuk diwawancarai.
Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga membenarkan pemeriksaan terhadap perempuan tersebut tanpa menyebut identitasnya. “Yang pasti hari ini (kemarin) rencana 4 saksi yang diperiksa. Dua dari pihak rekanan dan dua dari pihak dinas namun yang hadir hanya tiga orang,” kata Richard saat dikonfirmasi.
Richard menuturkan, kehadiran tiga orang saksi itu dari dinas. Untuk pihak rekanan hanya satu yang datang. Sementara yang belum hadir tetap dilakukan pemanggilan biar perkara ini secepatnya mendapat titik terang. “Yang perempuan itu dari pihak rekanan. Lebih jelas besok nanti saya tanya ulang inisialnya ke penyidik,“ ujar Richard.
Informasi yang dihimpun diduga istri Ikbal Ruray itu diperiksa kemungkinan persoalan akta notaris pemberian dana pembuatan Kapal Nautika sebesar Rp. 2 Miliar lebih ke pihak perusahan pembuat kapal selaku pihak PT. Tamalanrea yang milik iparnya Ibrahim Ruray.
Diketahui bahwa proyek pengadaan kapal Nautika tersebut dikerjakan oleh PT Tamalanrea Karsatama yang pemenang tender proyek pengadaan alat simulator untuk dialokasikan ke tiga sekolah, yakni SMK Negeri 1 Halmahera Selatan, SMK Sanana di Kepulauan Sula dan SMK Negeri 1 Halmahera Barat (Halbar).
Selain itu, untuk pengadaan kapal Nautika yang diperuntukkan untuk SMK swasta tahun 2019 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 7,8 miliar. Kasus ini pun telah resmi naik status dari penyilidikan menjadi penyidikan di Pidsus Kejati Malut. (dex)