Takbir Keliling Dilarang

Sahril Totona

DARUBA – Dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai tidak akan mengijinkan untuk digelar pawai keliling. Mengingat saat ini masih dalam masa pendemi Covid-19, sehingga tidak diijinkan untuk dilakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan warga.

Kepala Bagian Kesejahtera Masyarakat (Kesra) Setda Pulau Morotai, Sahril Totona, ketika dikonfirmasi menjelaskan terkait masalah ini Pemkab Morotai sudah mempunyai solusi, dimana acara takbir di malam Idul Fitri hanya dilaksanakan di masing-masing Masjid.

“Kemarin petunjuk dari pak wakil bupati (Asrun Padoma) juga untuk sementara dipusatkan di masing-masing masjid saja, sehingga tidak ada pawai-pawai di dalam kota. Jadi untuk pelaksanaan pawai seperti di 2019 lalu dan untuk tahun ini belum, petunjuknya tetap di masing-masing masjid,” jelas Sahril, Rabu (5/5/2021).

Baca juga:  Pemkab Morotai Diminta Stop Lakukan Karantina

Sahril bilang, himbauan ini berdasarkan edaran terbaru dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri,red), bahwa kegiatan-kegiatan yang menciptakan potensi kerumunan besar harus dihindari. “Pemkab masih tetap dalam posisi menghimbau agar kegiatan-kegitan demikian yang melibatkan potensi kerumunan besar harus di hindari,” imbuhnya.

Sekalipun hanya dilaksanakan dilingkungan masjid, tambah Sahril, semua peserta tetap harus mengikuti protokol kesehatan. “Yang penting jangan dari desa ke desa yang konvoi-konvoi mungkin, itu harus kita hindari,” tegasnya. Diakhir pemyampaiannya, kata Sahril, Pemkab tetap berharap gema takbir tetap harus dikumandangkan di setiap masjid. (fay)

error: Content is protected !!