Polres Gelar Press Rilis Hasil Otopsi Pembunuhan Patani

Press Rilis Hasil Otopsi Pembunuhan Patani

WEDA – Polres Halmahera Tengah (Halteng) akhirnya menyampaikan hasil pemeriksaan visum mayat atau otopsi korban pembunuhan di hutan Patani, Kamis (3/6) pagi di Mako Polres Halteng.

Hasil otopsi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Halteng, AKBP Nico A. Setiawan didampingi Kasat Reskrim AKP Abd Halim Rangkuti dan Kasubag Humas IPDA Arsad. Kapolres menjelaskan perkara dugaan tindak pidana pembunuhan dan pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang pada Sabtu 20 Maret 2021, sekitar pukul 15.30 Wit atau pukul 16.00 Wit bertempat di Kali Gowonlie di Desa Peniti Kecamatan Patani Timur.

Kata Kapolres di awali saat para korban pergi ke Kali Gowonile dengan maksud mendulang emas dan saat berada di tempat tujuan, korban diserang oleh Orang Tak Dikenal (OTK) menggunakan anak panah, parang dan benda tajam lainnya sehingga menyebabkan meninggalnya para korban. “Korban diserang karena masuk dalam daerah perburuan para pelaku,” ucap Kapolres.

Baca juga:  Kontras Siapkan Tim Hukum Dampingi Yolius Yatu

Dalam kasus tersebut dugaan Pasal yang dipersangkakan kepada pelaku yakni Pasal 338 dan 170 ayat (3) dan 351 ayat (3) KUHPidana. Sementara itu upaya yang sudah dilakukan, yaitu penyidik telah melaksanakan pemeriksaan saksi sebanyak 7 orang, yaitu Sirajudin Abdullah, Bustami Ayub, Taha Lasaid, Habibu Hi. Hanafi, Jaidi Fabanyo, Tasrif Hi. Yusuf, dan Bahmit Rajab.

“Selain itu telah melaksanakan olah TKP dikali Gowenly Kecamatan Patani Timur, melaksanakan gelar perkara peningkatan status dari proses penyelidikan ke penyidikan,” ujarnya. Selain itu juga penyidik telah melaksanakan atopsi terhadap 3 jenazah antara lain Risno Muhlis, Masani Hi. Yusuf dan Yusup Kadir.

Sementara itu Kapolres Halteng mengaku dugaan pelaku sejauh ini masih dalam proses mengidentifikasi. “Dari semua rangkaian kasus dan fakta yang ditemukan sejauh ini kami masih kesulitan mengidentifikasi pelaku, bahkan kami sangat hati-hati menetapkan pelaku, hanya saja dari data dan fakta itu kota sudah mengarah ke pelaku,” tandas Nico.

Baca juga:  Pejabat hingga Kontraktor Tersangka Kapal Nautika

Sementara otopsi terhadap tiga orang korban meninggal dunia, yaitu pemeriksaan oleh dr. Wahyu Hidajat (Dokter Spesialis Forensik Pusdokkes Mabes Polri dan tim Biddokkes Polda Maluku Utara telah melakukan ekshumasi dan pemeriksaan jenazah (otopsi) pada 19 April 2021 pukul 12.30 Wit sampai dengan pukul 15.30 Wit di TPU Kelurahan Uboubo Kecamatan Temate Selatan atas jenazah yang tersebut bernama Risno Muhlis, diketahui sebab kematian adalah luka bacok pada kepala bagian belakang (Occipital) sampai menembus rongga tengkorak yang menyebabkan perdarahan pada rongga tengkorak.

Jenazah Masani Hi. Yusuf diketahui sebab kematian adalah luka bacok pada daerah dada yang menyebabkan perdarahan di seluruh rongga dada kanan dan kiri. Begitu juga jenazah Yusuf Kader diketahui sebab kematian adalah luka bacok pada daerah dada yang menyebabkan pendarahan di seluruh rongga dada kanan dan kiri. (udy)

Baca juga:  Ketua BUMDes Gotalamo di Morotai Dituntut 5 Tahun Penjara
error: Content is protected !!