Bawaslu Malut Jalin Kerjasama Dua Pemkot

Penandatanganan MoU

TERNATE – Kerjasama untuk Gerakan Sadar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang disebut BAKUGASA ASNetral antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) dengan dua pemerintah kota (Pemkot) yakni Ternate dan Tidore Kepulauan (Tikep) dijalani.

Hal ini tertuang dalam MoU antara Bawaslu dengan dua Pemkot, untuk Pemkot Ternate penandatangan MoU dilaksanakan pada Jumat (04/06/2021) oleh Walikota Ternate M. Tauhid Soleman dengan Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin di aula kantor Walikota Ternate. Sementara dengan Pemkot Tikep telah dilaksanakan pada Rabu (02/06/2021) beberapa waktu lalu di kantor Walikota Tikep.

Ketua Bawaslu Malut mengatakan, tujuan dilaksanakannya kerjasama sebagai strategi Bawaslu dalam menekan angka pelanggaran netralitas ASN yang kerap menjadi isu strategis kerawanan dalam setiap hajatan politik, utamanya pada Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

Baca juga:  Tingkatkan SDM, MHB-GAS Siapkan Program BISA MAPAN

“Diharapkan lewat kerjasama ini dapat memberi pemahaman pada seluruh elemen ASN tentang pentingnya netralitas. Bahwa ASN wajib bersikap netral dan profesional, bukan hanya dalam momentum politik tapi dalam kesehariannya,” ungkapnya.
Sementara Walikota Ternate menyambut baik kerjasama tersebut dan siap memberikan dukungan atas program BAKUGASA ASNetral. Begitu juga dengan Walikota Tidore yang melalui Asisten I Walikota menyatakan supportnya atas kegiatan ini. Kedua kepala daerah itu juga telah menugaskan sejumlah jajaran stafnya untuk menjadi bagian dari tim efektif kerjasama. (cim)

error: Content is protected !!