JAILOLO – Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Hoku-Hoku Kie, Kecamatan Jailolo meminta Komisi I DPRD Halmahera Barat agar seriusi tangani dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dilakukan oleh mantan bendahara desa.
Ketua BPD Hoku-Hoku Kie Stephanie Panawa mengemukakan, ada dugaan penyelewengan DD tahun 2020 yang dilakukan oleh mantan Bendahara, Desa Hoku-Hoku Kie sebesar Rp 74 juta.
“Ada dugaan korupsi DD oleh mantan bendahara Desa Hoku-hoku Kie, dengan nilai kisaran puluhan juta, itu sesuai pengakuan mantan bendahara sendiri yang tertuang dalam surat pernyataan, dan ditandatangani oleh Pjs Kades. Ini sebagai indikator dasar hukum, dengan tertulis bahwa penyalahgunaan DD 2020 dilakukan mantan bendahara dalam estimasi sebesar 74 juta rupiah,” kata Stephanie, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Halbar, pekan kemarin.
Selain itu, lanjut Stephanie, ditambah ada satu item program tahun 2020 dikelola CV. CTD dengan pagu anggaran melalui sumber DD senilai Rp 27 juta lebih, hingga saat ini tidak terealisasi programnya.
Diketahui pemilik Cv tersebut salah satu oknum dosen dari STPK Banau (JR). “Satu lagi, item pembuatan aplikasi desa pintar dikelola oleh CV. CTD dengan pagu anggaran 27 juta lebih, diketahui pemiliknya oknum dosen dari STPK Banau (JR), dan yang anehnya lagi bertandatangan dalam kwitansi pembayaran program aplikasi bukan pemilik CV nya, tapi (YM) yang juga oknum dosen,” ungkapnya.
“Padahal, realisasi anggarannya tahun 2020 sebesar Rp 27 juta lebih itu, sudah selesai terbayar. Tapi programnya tidak jalan sampai sekarang,” sambungnya.
Fani tegaskan kepada mantan Pjs Desa dan Sekdes Hoku-Hoku Kie harus bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan DD tahun 2020 ini. “Karena diduga ada indikasi keterlibatan mantan Pjs, dan sekdes. Maka harus mereka bertanggung jawab secara administrasi, tidak bisa tidak. Karena secara administrasi Pjs Kades dan sekdes bertindak sebagai penanggung jawab keuangan desa. Kami juga berikan apresiasi pada Komisi I DPRD Halbar dalam merespon dan akan menindaklanjuti pembahasan dalam RDP,” ungkapnya.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Halbar, Joko Ahadi saat dikonfirmasi wartawan mengungkapkan, dugaan penyelewengan DD oleh mantan Bendahara desa Hoku-Hoku terbongkar setelah BPD melaporkan ke Komisi I.
“Dalam satu tahun ini, tiga kali pejabat Kades hoku-hoku kie diganti, dan hampir Rp 100 juta lebih dugaan penyelewengan DD terbongkar, setelah BPD yang baru ini melapor dan sampaikan melalui RDP,” ujarnya.
Joko pada kesempatan itu, tegaskan terkait anggaran aplikasi Desa Pintar yang diduga melibatkan salah satu oknum dosen STPK Banau. Hal itu, Joko meminta agar pemdes segera memanggil oknum dosen tersebut.
Selain RDP dengan BPD Hoku-Hoku, adapun dari Desa Ake Jailolo, Desa Ulo dan Desa Gamkonora dengan persoalan penyelewengan DD. “Kami RDP dengan empat Desa dari desa Ake jailolo,Hoku-Hoku Kie, Ulo, dan Gamkonora dengan kasus yang sama terkait penyalahgunaan DD,” tuturnya.
Komisi I DPRD akan tindak lanjut ke pemda melalui Inspektorat Halbar, juga rekomendasi pada DPMPD dan Camat se- Halbar lakukan rapat bersama. Joko berharap, kepada pihak Inspektorat Halbar agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan terkait pengelolaan DD. (ais)