Kelemahan Dinsos Kelola Data Kemiskinan

Penerima PKH dan BPNT (ilustrasi)

TIDORE – Ketidakmampuan Dinas Sosial dalam mengolah data kemiskinan dan BPJS di Kota Tidore Kepulauan, membuat Sekertaris Daerah Kota Tikep, Ismail Dukomalamo harus turun tangan dan menyelesaikan persoalan tersebut. 

Kepada sejumlah media, Sekda menjelaskan bahwa setelah dirinya memimpin rapat bersama Dinas Sosial, ia akhirnya menemukan berbagai masalah yang harus diselesaikan, yakni masalah Penganggaran dan Sarana prasarana terkait dengan perangkat komputer yang tidak mendukung untuk dilakukan akses data. 

“Pertemuan ini adalah tindak lanjut dari hasil pertemuan antara Pemerintah Daerah dan DPRD satu minggu yang lalu. Jadi kedepan, kami akan mengalokasikan anggaran untuk Dinas Sosial menyelesaikan permasalahan yang dihadapi, beserta melengkapi sarana prasarana yang dianggap masih kurang, dan hal ini akan saya sampaikan ke walikota, wakil dan DPRD untuk bisa dijadikan sebagai skala prioritas pada tahun 2022,” ungkapnya saat ditemui usai melakukan pertemuan dengan Dinas Sosial, Senin, (7/6/21).

Baca juga:  Pemkot Tikep Tiadakan Sholat ID Berjamaah

Sekda melanjutkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23, Dinas Sosial memiliki urusan wajib dalam menyelesaikan masalah kemiskinan, hanya saja persoalan tersebut belum dimaksimalkan dengan baik oleh Dinas Sosial, padahal di Dinas Sosial memiliki Sistem yang bernama data terpadu kesejahteraan sosial, namun mereka masih menggunakan data yang lama. 

“Data yang tidak valid ini karena mereka tidak input, padahal data itu harus di update setiap saat. Jadi saat ini kita belum bisa menjadikan data kemiskinan maupun BPJS dari Dinas Sosial sebagai rujukan, karena mereka belum mengupdate data terbaru,” ujarnya. 

Kendati demikian, Sekda berjanji akan memperbaiki masalah ini semua, untuk kedepannya Kota Tidore Kepulauan dapat memiliki data terpadu satu pintu mengenai angka kemiskinan.

Baca juga:  Bagian Pemerintahan Pemkot Tikep Gelar Penyusunan LPPD 

“Kedepan Dinas Sosial ini sudah harus menjadi pusat data Versi Pemerintah Daerah terkait dengan angka kemiskinan, sehingga dengan begitu masalah angka kemiskinan itu bisa terdata melalui satu pintu,” tambahnya.(ute)

error: Content is protected !!