DPRD Tikep Didesak Kembalikan Sisa Anggaran Stuban

Noval Adam

TIDORE – Sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan yang dinilai menghambur-hamburkan uang saat berkunjung ke Kabupaten Pulau Morotai berapa hari lalu, terus dipersoalkan masyarakat Kota Tidore Kepulauan (Tikep)..

Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Provinsi Maluku Utara (Malut) Noval Adam mendesak agar DPRD Kota Tidore Kepulauan segera mengembalikan sisa anggaran dari perjalanan dinas yang dilakukan. Pasalnya, berdasarkan rundown kegiatan milik Pemda Morotai, agenda DPRD hanya berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak 14 hingga 16 Juni 2021. Namun melalui keterangan Sekwan di beberapa media, bahwa agenda tersebut berlangsung selama lima hari.

“Kalau kegiatan mereka di Morotai hanya tiga hari namun perjalanan dinasnya lima hari, maka dua hari itu mereka kemana. Olehnya itu, mereka harus mengembalikan sisa anggaran yang dua hari itu ke kas daerah,” pungkasnya.

Baca juga:  Pemkot Dan Pemprov Diminta Anggarkan Biaya Perawatan di Lokasi Sail Tidore

Lebih lanjut, Noval menegaskan, untuk mempertanggungjawabkan agenda studi banding (Stuban) DPRD Kota Tikep di Morotai, ia meminta agar DPRD segera membuat rekomendasi dari hasil tersebut untuk disampaikan ke Pemerintah Daerah. Jika tidak, maka ia mengancam akan mengadukan masalah tersebut ke rana hukum.

“Setiap kegiatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan tentu memiliki konsekuensi hukum, kita ini bernegara, kerja-kerja Pemerintahan itu sudah diatur melalui regulasi, jadi kalau mereka tidak mampu mempertanggungjawabkan hal ini, maka sama halnya DPRD telah melakukan tindakan yang menguntungkan diri sendiri secara berjamaah,” pungkas Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Provinsi Maluku Utara (Malut) itu.

Sekedar diketahui, terkait dengan perjalanan dinas para anggota DPRD Kota Tikep beserta 6 pendamping itu, telah menghabiskan anggaran daerah senilai Rp.289 juta.(ute)

Baca juga:  Laga Pembuka Tuvent IV, Bintang Selatan Taklukan Soasio Remaja 
error: Content is protected !!