Siaga Hadapi Virus Varian Delta di Malut

Covid-19 Varian Delta (Ilustrasi)

TERNATE – Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Wilayah (ISNU) Maluku Utara (Malut), mengingatkan Pemerintah agar siaga menghadapi varian Delta yang kini secara perlahan mulai masuk ke wilayah Malut.

Ketua ISNU Malut, Muktar Adam mengatakan, setelah menetapkan PPKM Level-4 di Halmahera Barat (Halbar), Pemerintah Provinsi maupun Kota dan Kabupaten mesti memperhatikan mobilitas penduduk Halbar yang indikasi jaraknya sangat dekat dengan Kota Ternate.

 “Pola penyebaranya lebih tinggi dialami oleh masyarakat Halmahera Barat, sedangkan Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, Halmahera Timur, dibanjiri Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok justru tidak mengalami lonjakan kasus yang berarti. Harusnya dimana dan bagaimana protokol kesehatan (prokes) di masing-masing Kabupaten/Kota juga perlu diungkap Pemerintah Daerah, dalam menyusun Indeks Kepatuhan Prokes Covid-19 (IPKC),” kata Muktar.

Selain itu, kata dia, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Malut yang disajikan dalam bentuk Laporan Realisasi Anggaran (LRA) per tanggal 1 Januari hingga 23 Juli 2021 tersajikan informasi pemanfaatan sumber daya keuangan yang belum optimal. Setidaknya terlihat dari posisi kas lancer yang mencapai Rp 33 miliar lebih belum digunakan, atau sampai saat ini masih tersimpan di rekening bank.

Baca juga:  Malut 5 Kasus Baru, DKI Sumbang 1.148

Kata dia, simpanan Pemerintah bukan sesuatu yang salah, namun tidak tepat penumpukan aktiva lancar melalui simpanan bank, saat rakyat mengalami tekanan akibat Covid-19 dan membutuhkan penanganan cepat dan tepat serta kedaruratan terhadap pelayanan kesehatan, baik diperuntukan bagi tenaga medis dan paramedis yang menjadi garda terdepan pertempuran Covid-19.  “Maka dibutuhkan amunisi pertempuran yang kuat dari sisi Alat Pelindung Diri (APD), khususnya baku asmat yang dapat melindungi tenaga medis dan paramedis dalam mengambil tindakan bagi pasien, semisal masker, vitamin, dan insentif merupakan satu kesatuan yang perlu disediakan dalam stok persediaan yang memenuhi kebutuhan kuartal atau semesteran,” ungkapnya.

Di lain sisi, Pemerintah juga mesti mempersiapkan rumah sakit pendukung, atau menyulap Gedung perkantoran menjadi rumah sakit Covid-19 di saat Rumah Sakit kekurangan tabung oksigen, atau ketika terjadi over kapasitas di RSUD Chasan Boesoirie.

Baca juga:  Halmahera Tengah Lolos Eliminasi Malaria

“Sisi lain dibutuhkan juga pengawasan yang ketat kepada Apotek, baik dari sisi ketersediaan obat-obatan maupun penetapan harga jual terhadap produk obat, alat kesehatan dan lainya yang dibutuhkan dalam penanganan pasien Covid-19,” tegasnya.

Dari aspek pendidikan, Moktar juga menilai ada potensi terjadi lost generation jika skema pendidikan online menjadi beban tambahan investasi bagi keluarga miskin dalam penyediaan paket data.

“Sehingga dibutuhkan solusi Pemerintah Daerah dalam penambahan model subsidi jaringan telekomunikasi bersama PT Telkom, untuk memastikan proses pembelajaran efektif, serta pemberian insentif tambahan kepada tenaga guru dalam mengakses murid-murid berkebutuhan khusus,” katanya.

Karena itu, penimbunan dana Pemerintah Daerah tidak diperbolehkan, karena tidak tepat ditengah kebencanaan. ISNU Malut kata Muktar, merekomendasikan agar segera melakukan refocusing, eksekusi belanja pada sektor penting dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang refocusing dan eksekusi belanja yang bersifat segera.

Baca juga:  2 Pasien Gejala Pneumonia, VIP dan Kelas RSUD Labuha Ditutup

Menurut dia, posisi belanja tak terduga yang dialokasikan sebesar Rp 25 miliar telah digunakan 100 persen, ini dapat menghambat proses eksekusi belanja yang bersifat mendesak dan tidak tertampung dalam dana tak terduga. Di sisi lain, penumpukan belanja barang yang mencapai Rp 1 triliun lebih diikuti dengan rincian belanja yang tidak produktif diprediksi mencapai 39,47 persen digunakan untuk belanja yang tidak mendesak dan tidak penting ditengah kebencanaan.

“Kiranya perlu di refocusing, karena realisasi anggaran sampai dengan bulan Juli 2021 baru mencapai 26,21 persen, maka masih tersedia ruang bagi refocusing belanja barang yang tidak secara langsung bersentuhan dengan kebutuhan penanganan Covid-19,” tegas Ketua ISNU Malut. (nas)

error: Content is protected !!