Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Lapas Sanana

Konferensi Pers Polres Kepsul

SANANA – Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), menemukan narkoba jenis ganja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana, pada Selasa (27/07/2021).

Wakapolres Kepsul, Kompol Arifin Laode Buri saat melakukan konferensi pers, Senin (02/08/2021) mengatakan, dari keterangan petugas Lapas, barang tersebut dibawa oleh orang tak dikenal dengan menggunakan kendaraan roda dua dan dititipkan kepada petugas Lapas, yakni Yusril Buamona yang saat itu sedang piket. Setelah menitipkan barang tersebut, OTK itu langsung pergi meninggalkan Lapas.

Setelah itu, tambahnya, petugas Lapas langsung melakukan pemeriksaan isi barang tersebut dan ditemukan 1 sachet bening yang berisi narkoba jenis ganja dengan berat kotor bruto 7,3 gram. “ Atas kejadian tersebut, Yusri Buamona langsung menghubungi Kasat Narkoba Polres Kepsul, melalui pesan WhatsApp untuk memberitahukan telah ditemukan ganja di tempat penitipan yang tidak diketahui orangnya,” kata Arifin.

Baca juga:  Aksi Terkait Jembatan, Bupati Didesak Ganti Plt Kadis PUPRPKP

Mendengar informasi tersebut, lanjut Arifin, Kasat Narkoba bersama pasukannya langsung mendatangi Lapas Kelas IIB Sanana untuk mengamankan barang bukti dan melakukan pengembangan terhadap kejadian itu. “Tersangka saat ini masih dalam penyelidikan. Sementara saksi sudah diperiksa, yaitu pihak Lapas Sanana,” ujarnya.(nai)

error: Content is protected !!