Belum Divaksin, Pemkab Morotai Tahan Gaji ASN

Kantor bupati Morotai

DARUBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai mulai ‘main kasar’ terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungannya yang tak mau divaksin. 

Ini bisa dilihat dari kebijakan penahanan gaji ribuan ASN di Pulau Morotai yang belum mengikuti vaksinasi. Penahanan gaji ASN ini mulai dilakukan sejak, Senin (2/8/2021). 

Merasa dizalimi, ada ASN di sejumlah SKPD bahkan tak mau lagi berkantor. Seperti yang terlihat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sebagian besar ASN di instansi tersebut sudah tidak lagi berkantor lantaran gajinya belum dibayar.

“Sejak kemarin kami tidak bisa ambil gaji di ATM BRI. Seperti gaji Dinas PU dong ada tahan juga, alasan bilang kalau belum di vaksin tidak berikan gaji mereka,” ungkap sejumlah ASN Morotai, yang enggan namanya disebutkan kepada wartawan, Rabu (4/8/2021). 

Baca juga:  MHB-GAS Siap Bangun Ternate Lebih Baik

Para ASN pun mendesak agar gaji mereka segera diberikan, karena itu merupakan hak mereka yang tidak bisa ditahan dengan alasan apapun.

“Kami minta Pemda jangan tahan gaji, karena kita tetap ikut vaksin dan yang tidak mau di vaksin itu mungkin ada penyakit bawaan atau alasan lainnya, tapi jangan karena tidak di vaskin gaji kami ditahan. Ada sekitar 30 SKPD, tapi yang sudah terlanjur dibayar itu kalau tidak salah ada 11 SKPD, sisanya ditahan,” kata salah satu ASN. 

Sementara, Pjs Kepala Unit BRI Pulau Morotai, Indra Nova, ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya membenarkan bahwa ada kebijakan penahanan gaji ASN oleh Pemkab Pulau Morotai. 

Baca juga:  Waspada Gelombang dan Angin Kencang

“Iya memang betul kemarin saya di telpon Kepala BPKAD Morotai Ibu Suriani Antarani, dan dia meminta kepada saya agar gaji ASN Morotai di pending sementara. Memang sudah ada beberapa instansi yang gaji mereka sudah masuk. Jadi lebih jelas silahkan bapak-bapak tanyakan langsung ke mereka. Alasan apa sehingga dipending,” timpal Indra.

Terpisah, Kepala BPKAD Pulau Morotai, Suriani Antarani ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait kebijakan tersebut, Suriani lantas mengarahkan awak media untuk menghubungi Sekda Morotai. 

“Soal gaji ASN, silahkan tanyakan langsung ke Pak Sekda,” singkat Suriyani. Sampai berita ini dikirim ke redaksi, Sekda Pulau Morotai, Andrias Thomas, belum berhasil dikonfirmasi. (fay)

Baca juga:  Satu Petahana Dapil Ternate Tengah Dipastikan Tumbang
error: Content is protected !!