Lakalantas 2 Nyawa Melayang

Korban Laka lantas

TERNATE – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kabupaten Halmahera Utara (Halut), yang terjadi pada Sabtu (14/08/2021) sekitar Pkl 00.30 Wit tepatnya di jalan Trans Halmahera Tobelo Sofifi atau tepatnya di desa Bori, Kecamatan Kao Utara.

Kasubag Humas Polres Halut Aiptu. Hopni Saribu menyebutkan, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah tanpa TNKB mengalami kecelakaan tunggal hingga pengendaranya meninggal dunia. Korban yang mengalami lakalantas tersebut berinisial BK alias Budi, berdomisili di desa Dodowo Kecamatan Galela Utara.

“Korban tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK sebagai persyaratan dalam berkendara,” jelasnya, Minggu (15/08/2021).

Dijelaskannya, berdasarkan kronologis kejadian yang diperoleh polisi di TKP menyebutkan, korban Budi mengendarai kendaraan melaju dari arah Utara ke Selatan atau dari Tobelo menuju ke Kao. Namun sesampainya di dekat jembatan sungai Boeng, Desa Boro, Kecamatan Kao Utara, pengendara yang sudah dipengaruhi Minum Keras (miras) tidak dapat mengendalikan laju sepeda motor sehingga mengalami kecelakaan dan terjatuh diatas bahu jalan sebelah kiri arah Utara ke Selatan.

Baca juga:  Hingga Pekan Depan Pegawai BP2RD Kota Ternate Mogok Kerja

“Akibat kecelakaan, korban Budi mengalami benturan di bagian kepala dan meninggal dunia di TKP. Sementara itu polisi juga telah melengkapi mindik dan Panggil, serta memeriksa saksi,” jelasnya. 

Sementara pada hari yang sama Kecelakaan lalu lintas di jalan Oba, desa Koli, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan pada Sabtu (14/8/21) menewaskan salah satu oknum anggota polisi. Oknum polisi yang diketahui bernama Briptu Kasman Jafar itu bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di desa Gita. Korban meninggal dunia karena mengalami luka parah dibagian pergelangan kaki sebelah kiri patah dan luka robek di kepala bagian belakang.

Kapolsek Oba, IPDA Jufri Yusuf saat dikonfirmasi mengatakan berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi bahwa korban (anggota polisi) ini mengendarai kendaraan bermotor jenis Kawasaki Ninja dengan nomor polisi DG 5673 KS tujuan ke desa Gita. 

Baca juga:  KPK Amankan 18 Orang dan Bukti Uang dari OTT

Sesampainya di Desa Koli dari arah berlawanan sebuah kendaraan truk jenis Canter dengan nomor polisi DB 8249 LM yang dikendarai oleh Sahril warga asal desa Koli dari arah berlawanan dengan tujuan kembali ke rumahnya yang bertempat di Desa Koli. Setibanya di depan rumah, Sahril sudah memberikan lampu sen belok ke kiri dan dari arah berlawanan datang kendaraan motor Kawasaki Ninja yang dikendarai oleh korban hingga terjadi tabrakan.

“Atas insiden tersebut korban mengalami patah tulang di pergelangan kaki sebelah kiri, luka robek di kepala bagian belakang. Dari kejadian tersebut korban sempat dilarikan ke Puskesmas namun sampai di Puskesmas Desa Talagamori korban telah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter,” Kata IPDA Jufri Yusuf saat dikonfirmasi, Sabtu (14/8/21).

Baca juga:  Kejati Maluku Utara Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Tidore

Jenazah korban Briptu Kasman langsung dibawa menuju rumah duka di Tidore, dengan menggunakan ambulance milik Puskesmas Desa Talagamori. (fer/ute)

error: Content is protected !!