Bupati Aliong Kukuhkan Duta Cegah Stunting Kabupaten

Pengukuhan Duta Cegah Stunting oleh Bupati Aliong Mus

Advertorial

BOBONG – Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus mengukuhkan Ketua TP PKK Kabupaten Pulau Taliabu, Zahra Yolanda Aliong Mus sebagai Duta Cegah Stunting Kabupaten.

Pengukuhan mantan artis ibukota dilangsungkan di gedung aula II kantor Bupati Taliabu, Rabu (18/08/2021) kemarin ditandai dengan pemasangan selempang Duta Cegah Stunting oleh Bupati Aliong. Dalam pengukuhan itu, Dinas Kesehatan Provinsi Malut menyerahkan media promosi pencegahan stunting kepada istri Bupati Aliong.

Bupati Aliong mengatakan, stunting atau yang dikenal dengan keadaan gagal tumbuh pada anak, tidak hanya mempengaruhi tinggi badan pada balita saja, tapi turut mempengaruhi kecerdasan anak dan kemampuan kognitif pada anak sehingga hal ini menjadi ancaman generasi masa depan yang perlu diatasi secara bersama saat sekarang. Apalagi kata dia, prevalensi stunting di Kabupaten Pulau Taliabu masih tinggi.

Baca juga:  Bupati Aliong Sebut Lima Program Prioritas Harus Dilaksanakan OPD

Berdasarkan data seksi KIA/GIZI Dinas Kesehatan pada tahun 2020, sebanyak 82 kasus. Sedangkan, pada pertengahan tahun 2021 ini sudah tercatat 35 kasus. “Untuk itu, sedang dilakukan perencanaan untuk menetapkan lokasi focus intervensi stunting terintegrasi tahun 2022,” katanya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Zahra Yolanda mengatakan, orientasi pokok yang akan dilakukan lakukan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting kedepan. Salah satunya mendukung kebijakan daerah dalam upaya percepatan dan pencegahan stunting.

Selain itu,  TP PKK dan Dinas Kesehatan akan melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan stunting, di samping  mendorong kerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“TP PKK akan bekerjasama OPD terkait untuk berperan secara aktif dan berkelanjutan terkait dengan pelaksana aksi konvergensi integrasi pencegahan penanggulangan stunting,” janjinya

Baca juga:  Plt. Kadis P3A Kabupaten Taliabu Dicopot

Tidak berhenti sampai disitu, Zahra menargetkan untuk mendorong menggerakan dan memberdayakan masyarakat melalui TP PKK dalam melaksanakan intervensi stunting dengan memaksimalkan posyandu untuk penguatan 1000 hari pertama kehidupan di masyarakat. “Khusus untuk intervensi stunting pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) ini, kita harus memberikan edukasi dan penguatan pada 6 langkah pola asuh anak,” sebutnya

Adapun enam langkah yang dimaksudkan adalah mengupayakan konsumsi makanan dengan gizi seimbang selama masa kehamilan ibu, melakukan pemeriksaan minimal 4 kali selama kehamilan, memberikan stimulasi pada janin dalam kandungan, Ibu memberikan Inisiasi Menyusui Dini (IMD) ASI eksklusif selama 6 bulan dan dilanjutkan dengan pemberian makanan pendamping ASI sampai anak usia 2 tahun, dan memperkenalkan makanan bergizi pada anak sesuai dengan usia

Baca juga:  PUPR Malut Target Lampu Hias Pusat Kota Selesai September

“Dan terakhir, memberikan stimulasi kepada anak sesuai usia dan memantau perkembangan anak dengan Kartu Kembang Anak (KKA),” jelasnya. Ia berharap, seluruh warga dapat berperan memberikan input penting bagi Kabupaten Pulau Taliabu untuk perencanaan serta meningkatkan kualitas pelayanan penanganan stunting.

“Saya berharap kepada kita semua untuk meneguhkan komitmen besar. Mari kita membangun Kabupaten Pulau Taliabu kedepan dengan tidak ada lagi anak-anak kita yang memiliki masalah kurang gizi dan stunting,” harapnya. (bro/adv)

error: Content is protected !!