Anggaran Haji Dialihkan ke Pelayanan Keagamaan

Ricky Chaerul Richfat

MABA – Anggaran Keberangkatan Haji Halmahera Timur (Haltim) sebesar Rp 1 Miliar lebih dialihkan ke Anggaran Pelayanan keagamaan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), lantaran adanya pembatalan keberangkatan jamaah haji asal Haltim.

Sekretaris Daerah (sekda) Haltim, Ricky Chairul Richfat mengatakan, anggaran Haji sebesar Rp 1 miliar lebih itu akan direfokusing ke pelayanan keagamaan. Seperti perayaan hari natal yang selama ini kegiatan natal hanya dipusatkan di satu tempat, secara otomatis tidak menjangkau sampai pada 10 kecamatan, sehingga itu nanti akan dilakukan natal Pemda dibagi dua sampai tiga lokasi.

“Sehingga tidak lagi hanya dipusatkan di gereja sentral melainkan bisa dipusatkan di Kecamatan Wasile Selatan maupun Wasile Utara, hal ini agar dapat menjangkau permasalahan yang selama ini hanya satu titik, maka anggaran itu akan digeser ke kegiatan seperti itu,” tandasnya.

Baca juga:  Bupati Haltim Sesali Tindakan Kadis Nakertrans

Selain itu, saat ini Pemerintah melakukan perbaikan atau membangun rumah ibadah, sudah tentu membutuhkan dana. Dan beberapa hari kemarin Dinas Perkim sudah mulai melakukan pendataan rumah ibadah di Haltim.

Ricky mengaku, saat ini muncul persoalan baru berkaitan dengan honorarium imam dan pendeta, sehingga itu berkeinginan juga untuk menaikan honorarium imam dan pendeta yang sebelumnya hanya Rp 300, dinaikan Rp 500 sampai 600 perbulan. 

“Tetapi akan dilakukan pendataan kembali lagi, karena jangan sampai ada yang sudah meninggal dunia maupun sudah pindah atau sudah tidak menjadi imam lagi namun masih menerima honorarium,” pungkasnya.

Jika terdapat yang sudah tidak aktif namun masih menerima honor, maka bisa digantikan berdasarkan usulan pengurus masjid maupun gereja serta Kepala Desa.  “Jadi dalam rangka menghindari penyelewengan honorarium imam dan pendeta, maka pemberiannya tidak lagi secara tunai melainkan non tunai, atau melalui bank,” aku Ricky. (hmi)

Baca juga:  DPRD Haltim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Enam Ranperda
error: Content is protected !!