Soal Lahan, DPLH Salahkan PUPR Haltim

Belum dibayar, Pemilik palang lokasi untuk pembuatan jalan

MABA – Lahan milik warga Desa Soagimalah, Kecamatan Kota Maba, Jainab Hi. Ahmad, yang digunakan untuk pembangunan jalan, saat ini masih menjadi masalah. Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) bahkan  menyalahkan Dinas PUPR terkait masalah tersebut.

Kepala DPLH Haltim, Harjon Gafur mengatakan, persoalan lahan tersebut, sejauh ini belum diketahui masalahnya seperti apa, sehingga masalah ini harus kembali ditanyakan ke dinas PUPR, terkait keabsahan lahan itu. “Jadi ini salahnya PUPR juga, apakah sudah berkoordinasi dengan kepala desa atau belum, karena ini masuk pada lingkungan warga,” katanya.

Dikatakann, persoalan ini, pihak kontraktor sudah menanyakan, namun disarankan untuk ditanyakan kembali ke PUPR, walaupun proyek itu adalah aspirasi rakyat, akan tetapi proyek itu dari PUPR. “Tadi pagi kontraktornya datang ke saya, dan keluhkan soal itu, lalu saya sampaikan coba tanya ulang ke PUPR, apakah sebelumnya sudah ada koordinasi atau belum,” tandasnya.

Baca juga:  Perekrutan Tenaga Kerja PT Antam Hoax

Tak hanya itu, Harjon juga mengaku, setiap proyek aspirasi yang keluar, sering terjadi masalah, proyek yang sudah disepakati, akan tetapi ketika di lapangan selalu ada perbedaan, seperti perbedaan lokasi pembangunan. Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Haltim, Revolino Merbas, saat dikonfirmasi melalui Handphone, tidak merespon.(hmi)

error: Content is protected !!