Desak Polisi Tetapkan Direktur CV. Azzahra Tersangka

Armin Soamole

TERNATE – Polres Kabupaten Kepulauan Sula  didesak menetapkan Direktur CV. Azzahra Karya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan nama anggota kelompok tani yang ditandatangani ketua kelompok untuk mendapatkan izin pada instansi terkait.

Apalagi, kasus itu menjadi temuan tim investigasi pemerintah dan sudah melaporkan CV. Azzahra Karya ke Polres Kepsul untuk diperiksa terkait proses perizinan terutama nama anggota kelompok tani dan pemalsuan tanda tangan ketua kelompok.

“Kalau Polres Sula memiliki taring dan niat baik untuk menegakkan hukum terkait masalah CV. Az-zahra Karya itu, maka dengan ditemukan pemalsuan nama-nama kelompok dan tanda tangan ketua kelompok itu sudah menjadi dasar untuk menetapkan Direktur CV. Az-zahra Karya sebagai tersangka,” kata Tokoh Pemuda Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Armin Soamole, melalui rilisnya kepada Fajar Malut, Selasa (21/9/2021).

Baca juga:  Oknum Pimpinan Biro Diduga Tipu Warga

Menurutnya, polisi jangan hanya terfokus penanganan masalah terkait izin yang dikantongi oleh CV. Azzahra Karya. Namun proses perizinan terutama dokumen kelompok tani.

Selain menetapkan tersangka Direktur CV Az-zahra karya, kepolisian harus turun untuk memasang Police Line di seluruh areal aktivitas perusahan di Desa Wailoba. Sebab, sejauh ini reskrim Polres Kepsul hanya terfokus pada penebangan di luar areal izin IPK.  Padahal, dasar dari izin IPK yang dimiliki CV. Az-zahra Karya itu adalah kelompok tani Waifatu Waikampiu.

“Jadi kalau dokumen kelompok tani sudah bermasalah atau dipalsukan, tentu seluruh dokumen sampai dengan izin semuanya penebangan kayu pun bermasalah” ujar Armin.

Meski demikian,  belum ada kejelasan proses hukum terkait kasus pemalsuan nama-nama anggota kelompok dan tandatangan ketua kelompok tani Waifatu Waikampiu Desa Wailoba.

Baca juga:  BPKP Malut Telah Ekspos Kasus Masjid Raya Halsel

Armin menduga kehadiran CV. Az-zahra di Desa Wailoba itu juga ada keterlibatan dengan  penegak hukum sehingga pihak perusahan berani memalsukan seluruh dokumen kelompok Tani tersebut.

“Saya berharap Polres Kepsul tidak main-main dalam mengurus masalah CV. Az-zahra di Desa Wailoba. Ini adalah masalah keselamatan banyak orang. Polres Sula harus lebih serius melihat persoalan ini, gunakan hati dan pikiran yang jernih untuk proses masalah yang ada di Wailoba itu,” harap Armin. (dex)

error: Content is protected !!