Mutasi 60 Guru, Pemkab Morotai Pusing

Ilustrasi

DARUBA – Mutasi guru secara besar-besaran ke jabatan struktural mulai membuat pusing Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai. Tercacat, ada 60 guru SD dan SMP yang dimutasi ke jabatan struktural seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Kebijakan ini diakui oleh Pemkab Pulau Morotai telah meresahkan masyarakat hingga wali murid.

“Mutasi guru yang dilakukan oleh Pemkab Pulau Morotai telah memunculkan keresahan di tengah-tengah masyarakat, yang pertama ada keluhan dari orang tua murid yang anak-anaknya itu pada jam-jam tertentu tidak bisa lagi menerima jam-jam pelajaran dari para guru yang sudah dimutasikan,” akui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Kalbi Rasyid, saat rapat dengar pendapat bersama anggota DPRD di aula gedung DPRD Pulau Morotai, Selasa (21/9/2021).

Baca juga:  Dijamin 2 Minggu Siswa SD Halteng Kuasai Metode Gasing

“Kemudian dari guru sendiri yang merasa bahwa disiplin ilmunya itu menjadi menanjak dan dipindahkan ke non guru maka fungsi tidak lagi bisa dikembangkan,” tambah Kalbi. Namun pada prinsipnya, Kalbi berharap, rapat bersama DPRD bisa melahirkan solusi atas kebijakan yang sudah dilahirkan tersebut.

Kalbi mengatakan, hal ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Pulau Morotai. “Tadi juga sudah disampaikan oleh pak Sekda bahwa ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami, baik pak Sekda selaku pejabat yang berwenang kemudian kami BKD instansi maupun OPD yang melaksanakan tekhnis disitu. Kemudian ada instansi tehnis lainnya, Dikbud yang melakukan kajian-kajian tekhnis terhadap layak tidaknya mutasi guru itu dilakukan,” katanya.

Baca juga:  Sekolah Tatap Muka Dilakukan Pekan Depan

Ia mengaku, dalam beberapa waktu kemarin, pihaknya bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) sudah melakukan pertemuan-pertemuan kecil untuk mencari solusi.

“Agar distribusi guru pasca mutasi ini tidak lagi memunculkan permasalahan yang berarti ditengah-tengah masyarakat,” timpal Kalbi. Kalbi berjanji akan memberikan pertimbangan kembali kepada Bupati selaku pejabat Pimpinan kepegawaian di Pulau Morotai. “Berikan waktu kepada kami bisa melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah diambil,” tuntasnya.

Dikesempatan itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dikbud Pulau Morotai, A. Madjid, yang mewakil Kadikbud, mengatakan mutasi guru itu bukan kewenangan Dikbud.

“Jadi saya terus terang saja yang ada cuma ajukan data, persoalan masalah tekhnis mau kemana-kemana itu tidak ada dikewenagan kami, yang ada di Dikbud itu hanya memutasikan guru dari sekolah ke sekolah,” ujarnya.

Baca juga:  Mendikbud Ristek Minta Kepala Daerah Dukung Peran Bunda PAUD

Namun terkait kebijakan ini, Madjid menyarankan agar dipertimbangkan kembali. Pasalnya Morotai saat ini lagi kekuarangan tenaga pendidik.  “Itu bisa dikoordinasikan supayah torang punya teman-teman guru bisa balik lagi mengajar,  karena torang ini jujur torang kekurangan guru,” tuntasnya.

error: Content is protected !!