Pemda Siap Dampingi Saksi Korban

Bupati dan Wabup terima masa aksi saat berorasi di pintu masuk kantor bupati

WEDA – Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Edi Langkara merespon dan mengapresiasi kepedulian dan tuntutan dari masa aksi Fron Peduli Kemanusiaan terkait kasus pembunuhan di Kali Gowonle pada 20 Maret 2021 lalu.

Penyampaian itu disampaikan Bupati saat menerima masa aksi secara terbuka di pintu masuk kantor bupati, Senin (27/09/2021). Edi mengaku, sejauh ini Pemda tetap mengikuti perkembangan apa yang terjadi di Halteng, khususnya kasus pembunuhan tersebut. Dalam kasus ini kemampuan Pemda tentu mengkoordinasikan kepada pihak yang memiliki otoritas, dalam hal ini Polres Halteng yang menangani kasus tersebut.

“Untuk itu sejumlah tuntutan massa aksi juga saran dari massa aksi agar Pemda mendampingi saksi korban, kami (Pemda) setuju. Tujuannya agar saksi korban dapat menyampaikan data yang akurat kepada aparat kepolisian,” ucap Bupati.

Baca juga:  JCH Halteng Menunggu Waktu Keberangkatan

Sejak awal kasus mencuat, Pemda Halteng telah meminta Polda Malut untuk melakukan olah lapangan dan oleh Kapolda sudah sampaikan ke Pemda telah turun ke lapangan melakukan penyelidikan. “Sehingga data awal itu perlu penelusuran lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” tuturnya.

Menurutnya, unjuk rasa atau aspirasi yang disampaikan From Peduli Kemanusiaan ini baginya sesuatu yang baik untuk diingatkan kembali. Untuk itu, pihaknya akan komunikasikan kepada Polres, Dandim dan Kejari untuk bisa membahas bagaimana menuntaskan kasus ini. “Jadi intinya kami merespon apa yang menjadi tuntutan saudara sekalian. Tuntutan dan aspirasi hari ini memperkuat agar masalah ini segera diungkapkan pelaku yang menjadi dugaan masyarakat selama ini,” pungkasnya.

Baca juga:  PT WBN Sukses Raih Penghargaan Tamasya Award 2023

Dia menambahkan, jika Pemda tidak lakukan langkah maju, maka masyarakat akan saling curiga. “Jadi terimakasih telah ingatkan kembali masalah ini. Besok kita tindak lanjuti dengan menyurat kepada pihak terkait,” tutupnya. (udy)

error: Content is protected !!