Optimis PAD 2021 Melebihi Target

Kepala DPMPTSP Sula, Sunadi Buamona

SANANA – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kepulauan Sula di 2021 sebesar Rp 400 juta.

Hingga 18 Oktober, realisasi pendapatan di Dinas PMPTSP, dari sektor IMB, retribusi tempat hiburan malam dan minuman sudah mencapai Rp 350 juta. “PAD ini terdiri dari IMB Rp 100 juta dan retribusi tempat hiburan malam dan minuman sebesar Rp 300 juta,” kata Plt. Kepala Dinas PMPTSP Sula, Sunadi Buamona kepada wartawan, Senin (18/10/2021).

Sunadi mengatakan, pihaknya akan berusaha hingga PAD di 2021 ini pencapaiannya melebihi target dari tahun sebelumnya. Apabila melebihi target, maka DAK dari Dinas PMPTSP untuk tahun 2022 akan bertambah. “Di 2021 kita target harus melebihi. Kalau tahun ini melebihi target, Insya Allah DAK kita di tahun depan akan bertambah,” ujarnya.

Baca juga:  Celana Sobek di Bagian Lutut, Bupati Sula Disorot

Di tahun sebelumnya, Sunadi menambahkan, PAD di DPMPTSP sebesar Rp 400 juta. “PAD 2020 kemarin juga ditetapkan sebesar Rp 400 juta, dan itu mencapai target. Namun kali ini saya akan berusaha PAD DPMPTSP melebihi dari target yang ditetapkan,” pungkasnya.(nai)

error: Content is protected !!