Pekan Depan Nuryadin Dan Hadijah Diperiksa

BKPSDM Kota Ternate
BKPSDM Kota Ternate

TERNATE – Pada Senin (10/1/2022) pekan depan dua pejabat Pemkot Ternate masing-masing Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kota Ternate Nuryadin Rachman dan Staf Ahli Wali Kota Ternate Hadijah Tukuboya bakal diperiksa terkait dengan dugaan netralitas ASN pada hajatan politik.

Surat pemanggilan sudah dilayangkan ke kedua pejabat untuk meminta klarifikasi, dan saat di periksa keduanya dipastikan akan dinonaktifkan dari jabatan mereka.

Kepala BKPSDM Kota Ternate  Samin Marsaoly mengatakan, suratnya sudah di kirimkan ke keduanya. Dimana pemeriksaan dijadwalkan pada hari Senin pekan depan.

“Mereka ini diperiksa terkait dengan netralitas ASN,” katanya Selasa (4/1/2022).

Menurutnya, pemeriksaan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi ASN setelah Pemkot mengirimkan hasil uji kompetensi beberapa waktu lalu dan KASN merekomendasikan dilakukan pemeriksaan.

Baca juga:  Akademisi Sebut Birokrasi Pemkot Ternate Rawan Intervensi di Tahun Politik

“Jadi KASN merekomendasikan kalau memang ada dugaan pelanggaran segera dilakukan proses pemeriksaan sebagaimana ketentuan netralitas pegawai,” ungkapnya.

Pihaknya sendiri kata dia, sudah punya bukti yang akan ditanyakan pada saat pemeriksaan, baru akan disimpulkan untuk direkomendasikan oleh tim pemeriksa.

Sanksi lanjut Samin,  dicopot dari jabatan, namun ada sanksi yang lebih tegas lagi bisa saja yang bersangkutan diberhentikan.“Jadi yang namanya diperiksa harus dicopot dulu baru diperiksa, jadi hari itu saat diperiksa, statusnya dia sudah tidak lagi menjadi Kepala Dinas,” tegasnya. (cim)

error: Content is protected !!