Waktu Dekat Kejari Haltim Hadirkan Tim Ahli Kasus GOR

GOR milik Kabupaten Haltim yang atapnya ambruk

MABA – Dugaan kasus korupsi di Gedung Olahraga (GOR) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Haltim sudah pada tahapan penyidikan.

Untuk kelancaran dan kemudahan penyidikan Kejari Haltim dalam waktu dekat bakal hadirkan tim ahli untuk turun langsung di lapangan dan melakukan pemeriksaan bangunan tersebut dan menghitung kerugian.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Haltim Syaiful Anwar kepada wartawan menjelaskan, pihak Kejari saat ini fokus dengan kasus tersebut, sehingga Kasi Pidum sedang melakukan koordinasi dengan  tim ahli.  

“Dalam waktu dekat Kasi Pidsus balik ke Haltim bersama tim ahli supaya bisa cek secara langsung bangunan yang ada, nah disitu baru tahu mana yang kurang mana yang lengkap,” ujarnya.
Untuk diketahui GOR yang dikerjakan oleh PT. Nia Kusuma dengan anggaran sekitar Rp.2,6 Miliar ambruk pada 14 Juli 2021, dengan kisaran kerugian mencapai Rp. 260.000.000 yang dikhususkan pada pembangunan atap stadion yang baru selesai dikerjakan pada awal 2021 lalu, tetapi ambruk total dihantam hujan dan angin kencang pada tahun kemarin. (hmi)

Baca juga:  Berkas Penganiayaan Mardianto Dilimpahkan ke Jaksa
error: Content is protected !!