Bawa Captikus, Warga Wasteng Diamankan

Warga kecamatan Wasile Tengah dicegat satlantas lantaran membawa Miras

MABA – Fernando Pake Warga kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), dicegat satlantas polres Haltim di pos lantas pertigaan Buli Subaim, lantaran membawa 30 Botol minuman keras jenis Captikus.

Fernando yang membawa miras tersebut dicegat anggota satlantas polres Haltim, Selasa (01/03/2022) saat melintas dari Wasile Tengah menuju Maba, dengan tujuan menjual Captikus menggunakan sepeda motor Sonic warna putih.

Kasat Lantas Polres Haltim IPTU Ikhwan, melalui press release membenarkan personilnya yang bertugas dalam pemeriksaan kendaraan Operasi keselamatan, telah mengamankan seorang pengendara yang membawa minuman keras jenis Captikus dari kecamatan Wasile Tengah dengan tujuan kecamatan Maba untuk di jual kembali.

Dikatakan, saat ini pengendara atas nama Fernando Pake telah dibuatkan pernyataan untuk tidak melakukan perbuatannya kembali. Pihaknya juga memberikan sanksi tilang, karena tidak dapat menunjukan Surat kendaraan. “ barang bukti Minuman keras jenis Captikus telah ditahan dan diserahkan ke Sat Tahti Polres Halmahera Timur,” aku Kasat Ihwan.

Baca juga:  PT. IWIP Janji Tuntaskan Jalan Maba-Sagea

Ihwan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengedarkan atau mengkonsumsi miras, karena miras merupakan pemicu terjadinya ganguan Kamtibmas. “ Mari kita jaga wilayah Halmahera Timur ini dari Miras,” Imbuhnya.(Hmi)

error: Content is protected !!