Warga 4 Desa di Morotai Jaya Tolak Tambang Pasir Besi

Lokasi yang rencananya dijadikan areal penambangan pasir besi di desa Pangeo Kecamatan Morotai Jaya

DARUBA – Warga Desa Towara,  Gorugo, Pangeo dan Loleo, Kecamatan Morotai Jaya, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Pulau Morotai agar segera meninjau kembali izin pertambangan pasir besi oleh PT. KAK, PT. Intan Jaya Karya I dan PT. SAS.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara juga diminta untuk meninjau kembali izin pihak perusahaan tersebut. Pasalnya, warga di empat desa tersebut, tetap menolak masuknya perusahan tambang pasir besi di wilayah mereka. Dan penolakan ini pernah disampaikan ke Pemkab Pulau Morotai pada 30 Desember 2018.

Mursal Mandea, salah satu aktivis asal Kecamatan Morotai Jaya melalui akun facebooknya kepada wartawan mendesak agar izin tersebut segera dicabut secepatnya. Karena wilayah di empat desa tersebut tidak layak untuk didirikan tambang, sebab akan berdampak buruk bagi masyarakat.

Baca juga:  HUT RI ke-77, Camat Mortim Hibur Warga Dengan Lomba

“Jadi kami minta izin penambangan pasir itu segera dicabut (dibatalkan), sebab saat rapat pembahasan AMDAL bersama pihak perusahan dengan warga pada  30 Desember 2018 lalu, sudah kami sampaikan untuk Pulau Morotai ini tidak layak ada perusahan penambangan masuk melakukan ekplorasi. Sebab Moratai berhadapan langsung dengan samudra pasifik yang sering terjadi gelombang besar, sehingga kalau ada penambangan pasir maka akan membawa bencana bukan membawa manfaat,” tulis Mursal.

Mursal menegaskan, sampai kapanpun warga tetap menolak masuk perusahan penambang pasir di emapat desa tersebut. “Jika dipaksakan, maka nyawa pun kami pertaruhkan,” tegasnya.

Sementara, Kepala Desa Pangeo, Kecamatan Morotai Jaya, Munawir Lalatang, saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, Selasa (14/6/2022), mengaku dirinya sempat di datangi pihak Perusahan dari PT. SAS pada 5 Juni 2022 kemarin, untuk meminta pendapatan terkait rencana masukny perusahan tersebut di wilayahnya.

Baca juga:  DPW NasDem Beri Sinyal Tolak Pinjaman PEN

“Kedatangan mereka ini dengan alasan untuk silaturrahmi. Tapi, dibalik itu tujuannya adalah untuk meminta pendapat soal penambangan pasir besi di empat Desa ini, salah satunya Desa Pangeo,” katanya.

Namun, Munawir mengaku tawaran dari pihak perusahaan tersebut masih harus didiskusikan terlebih dulu dengan warganya. Jika masyarakat saya menolak, maka saya juga ikuti apa yang diinginkan oleh rakyat saya,” ujarnya.

“Selain saya sebagai kepala desa Pangeo, saya juga menjabat sebagai koordinator penolakan tambang pasir besi sejak tahun 2010-2022 ini. Maka, sebagai koordinator saya tetap bersikeras untuk menolak jika pihak PT. SAS maupun PT yang lain untuk beroperasi disini. Tidak ada tawar-menawar kaitan dengan tambang pasir besi ini, kami tetap menolak,” tambah Munawir menegaskan.

Baca juga:  PDIP Sesalkan Sikap Fraksi PKS dan GAN

Sebagai Kades, Munawir juga berharap agar Pemkab Morotai, DPRD dan Pemprov Maluku Utara segera mencabut izin perusahan tersebut.

“Karena masyarakat kami di desa Pangeo ketika mendengar adanya tambang pasir besi, mereka sudah mulai berhenti untuk pergi ke kebun. Sebab, mereka hanya bersiap menunggu jika dari pihak perusahaan yang mencoba beroperasi untuk mengambil pasir di sini. Masyarakat akan mengambil tindakan, dalam hal ini menolak secara besar-besaran. Itu sudah menjadi komitmen masyarakat kami disini,” pungkanya. (fay)

error: Content is protected !!