Pemkot Ternate Pastikan Tindaklanjut Catatan DPRD

Sekot Ternate

TERNATE – Pemkot Ternate memastikan menindaklanjuti catatan dari DPRD pada LPP APBD tahun 2021. Bahkan, OPD telah diminta memperhatikan catatan DPRD tersebut.

“Saya kira banyak catatan sudah kita inventarisir, dan jadi komitmen kita agar apa yang menjadi catatan DPRD itu kita tindaklanjuti,” demikian dikatakan Sekda Kota Ternate Jusuf Sunya pada Selasa (12/7/2022) kemarin.

Menurutnya, hal ini membutuhkan perhatian dari OPD, sehingga apa yang menjadi catatan DPRD dalalam kurun waktu lama catatan DPRD diharapkan dapat ditindaklanjuti.

“Jadi dia sekalian dengan evaluasi, sehingga proses tindaklanjut ini juga jadi bagian dari evaluasi,” tandasnya.



Untuk rekomendasi BPK seperti yang disinggung DPRD kata dia, sudah ditindaklanjuti bahkan setelah seleksi JPT Pratama atau Eselon II selesai dilakukan, akan dilakukan sidang Tuntutan Perbendaharan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) pada ASN yang masih ada temuan.

Baca juga:  Begini Pandangan Komisi I Terkait Kewenangan Wali Kota dan Wawali Ternate

“Jadi harus segera ditindaklanjuti, paling tidak ada progres pengembalian, kalau itu ditemukan administrasi tidak masalah tapi kalau nilai itu harus di sidang. Karena temuan ASN banyak tapi nilainya tiap orang kecil, kita berharap kedepan tidak ada lagi temuan seperti itu,” sebutnya.

Dikatakan Jusuf, temuan yang ada itu berkaitan perjalanan dinas, pihak ketiga. Namun waktu yang diberikan BPK selama 60 hari itu sebagiannya telah ditindaklanjuti.

“Kalau kemarin kita di presentasi 80 persen target kita itu progres penyelesaiannya paling kurang 85 sampai 90 persen,” terangnya.

Lanjut dia, jumlah temuan para ASN itu bervariasi, namun jumlah tiap orang sendiri tidak besar, hanya akumulasi secara keseluruhan jumlahnya cukup besar.(cim)

Baca juga:  Pemda di Malut Harus Memiliki Skema
error: Content is protected !!