Ditetapkan Tersangka, Mantan Bupati Halsel Diperiksa Pekan Ini

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil

TERNATE – Mantan Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Bahrain Kasuba ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran belanja kegiatan operasional Kepala daerah dan belanja kegiatan operasional wakil kepala daerah. Untuk itu polisi segera memeriksa Bahrain Kasuba sebagai tersangka pekan ini.

“Sedang diagendakan penyidik untuk minggu depan (pekan ini), tunggu saja,” kata Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil saat dihubungi,Minggu (14/08/22).

Michael mengatakan Bahrain Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Agustus 2022. Ia menambahkan, penyidik punya alat bukti kuat sehingga menetapkan Bahrain Kasuba sebagai tersangka.

“Ya yang bersangkutan telah dinaikkan status ke tersangka melalui mekanisme gelar perkara, jadi sudah terpenuhi dua alat bukti,” imbuhnya.

Baca juga:  Tuding Demo Dibayar, Achmad Hatari Dipolisikan

Selain Bahrain Kasuba, polisi juga menetapkan mantan Sekda Helmi Surya Botutihe, mantan Kepala Bagian Hukum Ilham Abubakar, mantan Kepala Bagian Umum Saimah Kasuba dan mantan bendahara Sekretariat Junaidi Hasjim sebagai tersangka.

Sejak peningkatan status sebagai tersangka, kelimanya belum diperiksa lagi. Kelima tersangka juga belum ditahan oleh aparat kepolisian. “Belum, tunggu saja,” imbuhnya.

Polisi telah memeriksa 35 orang saksi terkait kasus tersebut. Polisi juga telah memperoleh hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara, yang menemukan adanya kerugian atas dugaan korupsi itu.

Sekadar diketahui, dugaan korupsi anggaran belanja kegiatan operasional kepala daerah dan belanja kegiatan operasional wakil kepala daerah mencuat pasca transisi kepemimpinan dari Bupati Bahrain Kasuba dan Wakil Bupati Iswan Hasjim ke Bupati Usman Sidik dan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.

Baca juga:  Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Payahe

Anggaran operasional yang diduga dikorupsi senilai Rp 4.507.151.500. Sebab penyediaan dana penunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun anggaran 2021 terhitung sejak tanggal 21 Januari sampai 24 Juni, dengan total pagu anggaran sebesar Rp 8.544.966.000 dan realisasinya Rp 7.497.382.300. Itu berarti, hanya dalam jangka waktu 5 bulan anggaran yang tersisa Rp 1.047.583.700.(cr-02)

error: Content is protected !!