DPRD Tegaskan Naikan Pendapatan  Baru KUA PPAS 2023 Pemkot Ternate Disahkan

TERNATE – Pemkot Ternate terkesan pesimis dalam menaikan pendapatan daerah, padahal ditahun ini pengelolaan  PAD sudah diterapkan sistem digitalisasi, dengan begitu mestinya Pemkot harus berani menaikan pendapatan, apalagi proyeksi dalam KUA PPAS itu bisa berubah saat penyampaian RAPBD nanti. Untuk itu DPRD meminta agar proyeksi pendapatan daerah di KUA PPAS RAPBD 2023 harus dinaikan sampai pada angka Rp.1 triliun dari yang dirancang sebesar Rp.955.211.956.580.

Dan itu harus dilakukan Pemkot Ternate sebelum KUA PPAS 2023 disahkan oleh DPRD pada paripurna yang direncanakan pada Senin (15/8/2022) sore  ini, dan untuk memastikan masih dilanjutkan pembahasan finalisaso DPRD dengan Pemkot Ternate.

Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy mengatakan, pembahasan tahap satu akhir antara Banggar dengan Pemkot Ternate baru dilanjutkan pada Senin (15/8/2022) pagi ini, untuk rasionalisasi per item kegiatan sehingga dapat disahkan KUA PPAS RAPBD 2023 pada pukul 15.00 WIT hari ini saat paripurna DPRD.

“Jadi rasionalisasi masih berjalan,” katanya saat mengikuti gladi resik upacara HUT RI ke 77 dilapangan Ngara Lamo Ternate.

Menurut Muhajirin, saat pembahasan KUA PPAS 2023, pada item pendapatan daerah dan belanja daerah DPRD Kota Ternate meminta dilakukan penyesuaian dari angka sebelumnya yang diajukan Pemkot Ternate.

Baca juga:  Abdullah Gagas Sistem Terintegrasi Amankan Aset Pemkot Ternate

“Dimana pada KUA PPAS induk 2023 diproyeksikan Pemerintah pendapatan sebesar Rp.900 milyar lebih, kami minta pemerintah melakukan penyesuaian diangka Rp.1.14 triliun, dibelanja juga disesuaikan tidak mengikuti yang ada,” ungkapnya.

Sebab kata dia, DPRD memperkirakan pendapatan daerah itu diangka Rp.1.62 triliun, sehingga jika yang awalnya Pemkot merancang jumlah defisit diangka Rp.500 milyar lebih itu sudah ditekan oleh Banggar sampai pada angka 40 milyar, dengan begitu maka jumlah maksimal angka defisit 4,7 persen sesuai dengan batasan yang diatur dalam Permenkeu nomor 117 tahun 2021.

“Jadi kami sudah tekan 400 milyar lebih, sehingga Senin hari ini kami mau lihat rasionalisasi di pembiayaan, apakah dirancang pemerintah ini seimbang atau defisit, kemudian di OPD lain juga kami minta ada yang bertambah dan kurang di KUA PPAS nanti kita juga akan lihat, kalau disesuaikan baru kita setujui, tinggal tinggal lihat pembiayaan hari ini,” tandasnya.

Meski begitu politisi PKB ini menyebut, besaran anggaran dalam KUA PPAS yang disampaikan Pemkot Ternate masih bersifat indikatif, yang mana hal ini akan dibicarakan dalam RAPBD, karena nanti akan dilakukan penyesuaian. Sehingga saat pembahasan KUA PPAS itu pihaknya lebih mempertegas di PAD yang dirancang, sebab DPRD masih akan melihat skema pengelolaan PAD yang digagas Pemkot Ternate.

Baca juga:  Gagasan Baku Dasi Solusi Atasi Pelaporan Pajak Pemkot Ternate

“Kalau dibuat digitalisasi, maka kita akan lihat kapan dimulainya, sehingga pendapatan tidak bisa dirancang turun. Masa pendapatan dirancang pemerintah menurun sementara sudah mulai diterapkan digitalisasi,” sebutnya.

Selain itu kata dia, pada beberapa objek pendapatan juga mengalami penambahan, bahkan beberapa pakar dan ahli yang diundang DPRD untuk meminta penjelasan dan pendapat, dan disampaikan oleh mereka saat ini sudah dilakukan recovery ekonomi, bahkan pada beberapa objek pendapatan di Kota Ternate sudah mulai bagus tapi justru dalam rancangan Pemkot Ternate pendapatan menurun.

“Alasan akademik ini kami sampaikan ke mereka, dan kami minta tidak boleh pendapatan berada di angka 900 mikyar tapi harus naik, apalagi sudah akan diterapkan sistem digitalisasi, belum lagi ditambah pengoperasian Gamalama Plaza, dan lainnya. Tapi nanti saat ini akan dilakukan finalisasi, kalau sudah selesai jam 3 (pukul 15.00 WIT) akan dilakukan penandatangan KUA PPAS,” tegasnya.

Baca juga:  DPRD Tikep Tolak Kenaikan Tarif, Disperindagkop Diminta Kontrol SPBU

Perlu diketahui Pemkot Ternate dalam KUA PPAS 2023 yang disampaikan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dalam pidatonya pengantarnya di paripurna DPRD pada 25 Juli 2022 lalu menyebutkan, jika dibandingkan dengan Pendapatan Daerah maka Kebijakan Umum  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dirancang berimbang yakni pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 955.211.956.580- yang terdiri dari :
1. Pendapatan Asli Daerah Sebesar Rp.115.815.000.000,-
2. Pendapatan Transfer Sebesar Rp. 835.699.163.000,-
3. Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp. 3.697.793.580.

Sementara Dengan mengacu pada kondisi obyektif, tuntutan kebutuhan riil serta dinamika dan perkembangan selama beberapa bulan terakhir ini, maka kondisi umum Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tidak Terduga, sebagaimana tertuang dalam KUA dan PPAS Kota Ternate Tahun Anggaran 2023 dirancang sebesar Rp. 955.211.956.580 dengan rincian sebagai berikut :
a. Belanja Operasi Rp. 797.207.670.932,-
b. Belanja Modal Rp. 130.504.285.648,-
c. Belanja Tidak Terduga Rp.27.500.000.000.(cim)

error: Content is protected !!