Persoalan Lapak, Wali Kota Ternate Bohongi Komisi II

Walikota Ternate

TERNATE – Komisi II DPRD Kota Ternate menyayangkan Pemerintah yang lamban mengatasi persoalan pembangunan lapak ilegal yang berada di Kota Baru.

Padahal, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman telah berjanji bakal mengambil langkah cepat untuk mengatasi persoalan tersebut saat DPRD Kota Ternate melakukan rapat konsultasi dengan Walikota beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid, Rabu (28/09/2022) mengatakan, saat rapat konsultasi, DPRD sudah memberikan peringatan keras agar hati-hati. Kalau salah pemanfaatan barang daerah itu termasuk korupsi, karena kepala daerah membiarkan orang lain memanfaatkan lahan yang merugikan keuangan dan perekonomian daerah atau negara.

Mubin menegaskan, pembangunan lapak di area tesebut sejauh ini belum memiliki izin resmi. Artinya, pembangunan tersebut bisah dikatakan ilegal sehingga tinggal bagaimana pemerintah mengambil langkah.

Baca juga:  Kades Minton di Taliabu Rela Jabatannya Dicopot 

“Pemerintah harus mengambil langkah cepat, karena kawasan di situ kan sudah di pasang papan larangan terkait adanya pembangunan. Kalau pemerintah juga tidak dihargai apa jadinya,” ungkapnya.

Menurutnya, DPRD Kota Ternate sudah maksimal menyampaikan hal ini berulang kali, baik lewat media maupun turun mengecek secara langsung kondisi di lapangan.

“Biar nanti masyarakat yang menilai. Yang pasti DPRD sudah semaksimal mungkin memanfaatkan fungsi pengawasaanya mengawasi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan,” ujarnya. (nas)

Permohonan Maaf:

Perlu kami sampaikan berita ini sudah dilakukan revisi, karena kesalahan penulisan nama jabatan, dimana yang benar itu Komisi II tapi ditulis Komisi I.

Atas nama redaksi kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini.

Baca juga:  Seleksi Calon Anggota KPU Malut dan 10 Kabupaten/Kota Resmi Dibuka
error: Content is protected !!