Pengesahan RAPBD 2023 Tergantung Pemkot Ternate

TERNATE – Pengesahan APBD tahun 2023 yang batas waktunya sampai 30 November tahun berjalan, itu berpulang ke pemerintah. Sebab sampai Senin kemarin Pemkot Ternate masih melakukan penyesuaian terhadap sejumlah kegiatan di OPD.

Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy mengatakan, pembahasan tahap satu akhir RAPBD antara DPRD dan Pemkot, diminta pemerintah agar pembahasannya ditunda karena Pemkot Ternate berasalan masih melakukan penyesuaian.

“Kalau DIM semuanya sudah disampaikan, tinggal dilakukan penyesuaian angka,” katanya, pada Selasa (29/11/2022) kemarin.

Sementara batas waktu yang diatur dalam regulasi sendiri kata dia, paling lambat 30 November RAPBD sudah harus disahkan, terkait hal ini kata Muhajirin DPRD sendiri secara kelembagaan siap tinggal keseriusan dari Pemkot Ternate. “Kalau penyesuaian yang dibuat itu kalau selesai malam ini ya tinggal diatur Rabu besok pengesahan, karena saat ini yang jadi kendala di pemerintah itu ada penambahan dan pengurangan kegiatan yang harus disesuaikan, tapi pada prinsipnya kami tinggal menunggu dari mereka,” ungkapnya.

Baca juga:  Tujuh Muka Baru dari Dapil Ternate Selatan-Moti, Lima Anggota DPRD Tumbang

Muhajirin menjelaskan, dalam rapat tahap I akhir DPRD lebih menekankan pada postur APBD, baik terkait PAD yang dirancang sesuai dengan KUA PPAS karena dengan jumlah tersebut dan kemampuan objek yang dimiliki, harapannya kalau ada objek baru.

“Tapi ingatkan seluruh objek yang ditetapkan target itu berdasarkan pada potensi yang ada, misalkan di retribusi kalau tidak ada potensi tidak perlu diproyeksikan, itu yang kami pertegas,” jelasnya.

Dikatakannya, pihaknya juga dalam rapat itu meminta Pemkot Ternate dalam penyusunan anggaran tetap konsisten dengan dokumen RPJMD, RKPD, KUA PPAS dengan RAPBD, selain itu DPRD juga meminta agar belanja ditetapkan berdasarkan pada kemampuan pendapatan.

“Sehingga pemerintah juga kami minta benar-benar memproyeksikan akan ada hutang kegiatan yang diluncurkan di 2022 ke 2023, apalagi saat ini kita sudah berada diakhir bulan November, karena pendapatan daerah baik itu melalui DAU, DBH kalau tidak masuk kadang mengganggu kegiatan tahun 2022 khusus kegiatan pihak ketiga, itu yang harus diidentifikasi,” ungkapnya.

Baca juga:  Akademisi Sebut Birokrasi Pemkot Ternate Rawan Intervensi di Tahun Politik

Langkah ini penting harus dilakukan oleh Pemkot Ternate, sebab kata dia, dengan begitu bisa diketahui realisasi pendapatan sampai dikahir tahun ini sehingga belanja tidak terbebani, agar hal ini tidak mengganggu APBD tahun 2023.

“Kami juga minta untuk dilakukan rasionalisasi kegiatan sesuai dengan tupoksi, tapi itu kembali lagi ke mereka yang nilainya miliaran. Jadi untuk pengesahannya kami dari DPRD siap tinggal pemerintah saja,” tegasnya.

Terpisah Kepala BPKAD Kota Ternate Abdullah H. M. Saleh mengatakan, saat ini TAPD sedang melakukan penyesuaian DIM yang disampaikan Banggar DPRD, yang akan disampaikan ke Banggar saat rapat lanjutan Selasa malam.

“Mudah-mudahan sesuai dengan jadwal besok (hari ini) sudah pengesahan APBD tahun 2023,” katanya.(cim)

Baca juga:  Pastikan Maju Cagub, AHM Mendaftar di Demokrat
error: Content is protected !!