TIDORE – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Tidore Kepulauan dibawah kendali Abdul Rasyid selaku Kepala Dinas, sukses menorehkan berbagai prestasi.
Menurutnya, kepemimpinan Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen selaku Walikota dan Wakil Walikota Tidore di periode kedua ini, memiliki tanggung jawab dan keseriusan dalam membangun desa.
Sehingga pihaknya selaku instansi teknis harus mewujudkan semangat tersebut untuk mencapai visi besar Walikota dan Wakil Walikota, yakni “Mewujudkan Masyarakat Sejahtera Menuju Tidore Jang Foloi”
Rasyid menjelaskan, pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan oleh pemerintah desa dan didukung oleh pelaksanaan pembinaan yang dilaksanakan Dinas PMD melalui berbagai inovasi, akhirnya sukses menorah berbagai prestasi di tahun 2022.
Diantaranya, desa Maitara tengah meraih 10 nominasi desa terbaik se Indonesia dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, desa Maitara Tengah adalah satu-satunya desa di Indonesia Timur yang masuk dalam 10 Nominasi terbaik tersebut.
Desa Balbar Meraih Penghargaan Pengelolaan Dana Desa Terbaik di Maluku Utara dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara.
Desa Balbar yang mencapai status desa Mandiri berdasarkan Keputusan Menteri Desa, PDTT nomor 80 tahun 2022 tentang status kemajuan dan Kemandirian Desa. Dari 1064 desa di Maluku Utara, hanya 2 desa yang berstatus mandiri, salah satunya adalah desa Balbar.
Selain itu, desa Galala, desa Aketobololo, desa Gita, desa Maregam dan desa Marekofo mencapai status desa Maju berdasarkan Indeks desa membangun yang ditetapkan Kementerian Desa.
Selain prestasi desa tersebut, Pemerintah Kota Tidore kepulauan juga meraih penghargaan Pemerintah Daerah terbaik dalam pengelolaan Dana Desa (DD) di Provinsi Maluku Utara dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo beberapa saat lalu.
Keseriusan dan Komitmen Walikota Ali Ibrahim dan Wakil Walikota Muhammad Sinen dalam membangun desa ditunjukan melalui pemberian reward kepada desa yang telah mencapai status Mandiri dan Maju berdasarkan Indeks Desa Membangun yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Desa, PDTT nomor 80 tahun 2022, akan diberikan Alokasi Kinerja yang bersumber dari Alokasi Dana Desa pada tahun 2023.
“Pemberian reward tersebut untuk memberikan motivasi kinerja terhadap desa agar terus meningkatkan kinerjanya sehingga status desa di Kota Tidore Kepulauan terus meningkat kedepannya,” jelas Abd. Rasyid. (ute)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

