TERNATE – Pada tahun 2023 Pemkot Ternate tidak mengakomodir dana bantuan operasional sekolah (BOSDA), hal ini seperti yang tertuang dalam RAPBD tahun 2023 yang disampaikan Pemkot Ternate ke DPRD, seperti yang diungkapkan DPRD usai rapat Banggar dengan agenda sinkronisasi RPJMD, RKPD, KUA PPAS dan RAPBD tahun 2023.
Anggota Banggar DPRD Kota Ternate Fachri Badar mengatakan, rapat internal Banggar itu membahas berkaitan dengan singkroniasi dokumen RPJMD, RKPD kemudian KUA PPAS dan RAPBD, langkah ini untuk melihat sejauh mana program dan kegiatan yang tertuang dalam dokumen, sehingga saat pengesahan sudah tidak bertentangan dengan aturan.
“Ikhtiar kami jangan sampai dalam perjalanan APBD kemudian muncul program dan kegiatan baru yang tidak tertuang dalam dokumen KUA PPAS, namun saat pembahasan ada sejumlah dokumen yang kurang sehingga pimpinan Banggar menunda untuk menunggu dokumen yang kurang,” katanya, pada Senin (21/11/2022) kemarin.
Menurut dia, Banggar menginginkan agar angka yang sudah disepakati dalam KUA PPAS, namun dokumen KUA PPAS belum diterima sehingga rapat dipending. Karena saat KUA PPAS disepakati beberapa waktu lalu jumlah besaran PAD terjadi kenaikan untuk menutupi postur belanja.
“Karena kita mau sisir beberapa OPD, misalkan Dinas PUPR yang belanja modalnya diatas 100 miliar pada 2023, sehingga Banggar menginginkan ada sinkronisasi, dimana kegiatan yang tertuang dalam RKA PUPR itu tersingkron dari dokumen RKPD, KUA PPAS ke RAPBD atau tidak. Jangan sampai dalam perjalanan kemudian ada program dan kegiatan baru yang muncul tapi tidak tertuang dalam KUA PPAS,” jelasnya.
Pihaknya kata dia, hanya ingin memastikan kegiatan pada sejumlah OPD yakni Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, sementara pada bidang ekonomi itu Dinas Pertanian, dan Dinas Perikanan serta Dinas Koperasi dan UKM, tapi terkendala dengan dokumen KUA PPAS. Sebab, ada sejumlah OPD yang harus pending kegiatan karena pagu anggarannya terbatas seperti di Dinas Kebudayaan yang selama ini mengalokasikan anggaran untuk festival ela-ela harus jadi korban.
“Dan itu sudah jadi DIM di Komisi III, termasuk di Dinas Kebudayaan serta beberapa program penting di OPD, seperti Dinas Kesehatan untuk biaya operasional puskesmas diusulkan 1 miliar kemudian diakomodir 500 juta, dan jumlah itu hanya bisa digunakan beberapa bulan seperti yang disampaikan ke kami, dan ini sangat mengganggu pelayanan kesehatan di Kota Ternate,” ungkapnya.
Selain itu lanjut dia, untuk Dinas Pendidikan sendiri item kegiatan seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOSDA) pada tahun 2023 sudah ditiadakan oleh Pemkot Ternate. “Dari hasil koordinasi kami dengan Dinas Pendidikan, untuk BOSDA kalau 6 bulan dia diangka 6.9 miliar, kalau BOSDA ini kalau ditiadakan akan sangat mengganggu juga sebenarnya. Padahal BOSDA ini sangat membantu untuk membayar guru yang belum punya NUPTK dan belum terdaftar dalam Dapodik, kemudian membantu siswa yang kurang mampu, ini sangat penting,” tandasnya.
Dia menegaskan, sampai kini pihaknya tidak mengetahui alasan Pemerintah untuk menghilangkan dana BOSDA ini, padahal ini sangat berpengaruh. “Jadi BOSDA ini sebaiknya menjadi perhatian pemerintah kembali untuk mengakomodir dana BOSDA tersebut,” terang dia
Padahal kata dia, jika BOSDA ini dianggarkan untuk SD dan SMP Negeri selama 6 bulan, diangka Rp5.208.480.000, sementara total SD dan SMP Swasta mencapai Rp1.769.940.000. “Ini yang tidak masuk pada RAPBD tahun 2023, jadi mereka berharap BOSDA ini bisa masuk,” ucapnya.
Dia menyebut, langkah Pemkot yang tidak mengakomodir BOSDA ini sangat disayangkan, karena hal ini berkaitan dengan keberpihakan Pemkot terhadap pelayanan pendidikan di Kota Ternate, padahal BOSDA ini juga dapat membangun anak usia sekolah yang keluarganya tidak mampu. “Ketika BOSDA tidak diakomodir itu sangat disayangkan,” tegasnya.(cim)

