Aniaya Staf, Kadis Nakertrans Halmahera Timur Dipolisikan

Ilustrasi

MABA – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Halmahera Timur (Haltim) Richard Sangaji, diduga melakukan aksi premanisme dengan memukul stafnya pada saat jam kerja.

Tindakan arogansi dan premanisme dilakukan oleh seorang pejabat daerah, terhadap dua stafnya karena tidak terima candaan dan saran kedua staf itu.

Kejadian tersebut terjadi pada, Rabu (01/02/2023) di Kantor Dinas Nakertrans. Kadisnakertrans tega memukul dua orang stafnya yakni seorang ibu bernama Mastura Djailani dan Idman Yasir.

Korban Mastura Djaelani saat menceritakan kronologisnya terjadi pemukulan menyebutkan, pada saat itu korban bersama dua orang staf yakni Nursia Saleh dan Aprilia bersama dengan Kadisnaker sedang melakukan perbincangan sambil bercanda, tiba-tiba akhir pembicaraan, Mastura dengan nada dan maksud bercanda ke Kadisnakertrans.

Baca juga:  Ungkap Pelaku Pengeroyokan, Polres Haltim Bentuk Tim

“Pak kadis uang makan kantor dulu, disini sadiki-sadiki doi pribadi ini (yang mana dimaksud dengan uang makan ini sudah sejak lama diomongin dan dijanjikan oleh pak kadis),” kata Mastura dengan nada canda.

Sontak pada saat itu juga Kadisnakertrans Richard Sangaji langsung berdiri dan dengan keras menampar Mastura, bahkan Mastura mau dipukul kembali namun cepat dilerai oleh beberapa staf yang ada.

Atas peristiwa itu, korban menangis dan meminta seorang staf yakni  Idman Yasir untuk mengantarnya pulang ke rumah untuk menenangkan diri.

Pada saat Idham ingin mengantar Mastura, Richard Sangaji langsung naik pitam dan terjadi cekcok hingga berujung pemukulan terhadap Idman.  “Saat itu situasi sudah tidak terkendali untung saja beberapa staf kantor segera melerai,” tuturnya.

Baca juga:  Hasil Asesmen JPT Haltim Tunggu Persetujuan KASN

Merasa tidak terima, korban Mastura Djailani dan Idman Yasir didampingi keluarga mereka langsung melaporkan pelaku Richard Sangaji ke Polsek Maba Selatan. 

Korban juga telah melakukan visum di Rumah Sakit (RS) Kota Maba untuk memperkuat bukti penganiayaan yang dilakukan oleh Kadisnakertrans Haltim Richard Sangadji.

error: Content is protected !!